NasionalSerba-serbi

Tak Terima Dipecat Sebagai Guru, Sarmadi Akan Gugat Yayasan PKP DKI Jakarta

2951
×

Tak Terima Dipecat Sebagai Guru, Sarmadi Akan Gugat Yayasan PKP DKI Jakarta

Sebarkan artikel ini
Sarmadi, guru yang dipecat oleh Yayasan PKP Jakarta. [Foto: istimewa]

JAKARTA, Rilpolitik.com – Sarmadi (58), seorang tenaga pendidik bidang bakat dan non akamedmik di Yayasan PKP DKI Jakarta Timur merasa dizolimi karena dipecat secara tidak hormat usai mengkritik kebijakan yayasan yang dinilai tak mendasar dan tak manusiawi.

Padahal, alumnus Ilmu Keolahragaan Universitas Negeri Jakarta dan penyandang Sertifikat Pendidik ini sudah mengabdi sebagai guru bahkan sempat menjabat sebagai wakil kesiswaan di SMEA (Sekarang SMK) PKP Jakarta Islamic School selama lebih kurang 30 tahun dengan pangkat Golongan III B.

Namun dengan dalih indisipliner, pihak Yayasan PKP DKI Jakarta melalui Surat Keputusan Nomor: SK-14/Sekr/PKP/2025, Sarmadi diberhentikan secara tidak hormat dan berakhirnya masa tugas sebagai guru tetap di Yayasan PKP DKI Jakarta yang berada di Jalan Raya PKP, Kelapa Dua Wetan, Jakarta Timur.

Dikonfirmasi awak media pada Sabtu (15/2/2025), Sarmadi menuturkan bahwa selama 30 tahun menjadi guru di Yayasan PKP DKI Jakarta, telah banyak menorehkan prestasi untuk peserta didiknya di bidang non akademik.

Dia membeberkan sejumlah prestasi di antaranya pernah membawa peserta didik untuk penampilan drum band di Mabes TNI Cilangkap, Monas, dan berbagai Perusahaan di Jakarta dan Bekasi serta pernah mendampingi dan melatih silat untuk pertunjukkan dalam ajang World Dance Day tahun 2023 silam di Kota Tua Jakarta.

“Hati saya menjerit! Melihat kebijakan dan keputusan yang dilakukan Pengurus Yayasan saat ini yang semena-mena tanpa dasar dan tidak manusiawi yakni ada 3 Guru di PHK dan 1 Karyawan serta pembubaran komunitas silat di Yayasan. Ini Yayasan umat bukan Yayasan Perorangan, almarhum Bang Ali Sadikin, Pak Kiai Kafrawi dkk selaku pendiri menangis melihat ini,” jelas dia.

Kronologis Pemecatan

Pemecatan ini bermula pada 19 Desember 2024, ketika Sarmadi bersama Forum Guru PKP DKI Jakarta menyuarakan kritik terhadap kebijakan yayasan yang dinilai merugikan para pendidik. Forum ini juga mengusulkan peningkatan kesejahteraan guru, yang seharusnya menjadi perhatian utama bagi pengelola pendidikan dan menindaklajuti rotasi serta beberapa Guru di PHK.

Forum itu juga menyoroti kondisi guru yang masih harus berjuang demi hak-haknya, meskipun mereka telah mengabdikan diri bertahun-tahun di dunia pendidikan.

Namun, kritik tersebut justru berujung pada ancaman dan intimidasi dari pihak yayasan, yang kemudian menuntut pembubaran forum dan pemecatan tidak hormat terhadap ketuanya.

Banyak pihak kini menyoroti tindakan yayasan yang dinilai tidak mencerminkan nilai-nilai demokrasi dan keadilan. Berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi pendidikan dan serikat guru, diharapkan dapat memberikan dukungan terhadap perjuangan Sarmadi dan rekan-rekannya agar kasus serupa tidak terulang di masa depan.

Tak Kooperatif

Sarmadi mengaku sudah bersurat ke Ketua Umum PKP DKI Jakarta Sukesti Martono terkait sikap dirinya yang menolak dipecat sebagai tenaga pendidik Yayasan PKP DKI Jakarta. Namun, hingga kini belum ada respons.

Sementara itu, Ketua MGMP Olahraga Se-Indonesia, Sahuri mengaku prihatin atas sikap Yayasan PKP DKI Jakarta memecat Sarmadi.

Ia menilai Yayasan PKP tidak kooperatif dan sportif dalam mengayomi hak-hak para guru yang sudah mengabdi puluhan tahun di sekolah tersebut.

“Sebaliknya, (Yayasan PKP) justru menunjukan sikap arogan lagi diskriminatif yang menjurus kepada pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), dalam hal ini guru yang sehari-hari berjasa mencerdaskan tunas bangsa,” ujarnya.

Sahuri pun menuntut agar persoalan tersebut segera diselesaikan secara kemanusiaan. Dia menegaskan akan mengambil langkah hukum atas kasus tersebut.

“Alangkah naifnya lembaga pendidikan ini, dan kami selaku kuasa guru bersangkutan akan menempuh jalur hukum guna mengembalikan harkat dan martabat guru. Saya katakan guru karena praktik zolim semena-mena ini juga dialami guru-guru sebelumnya, dan akan terus berlangsung jika tidak kita hentikan,” tandas Sahuri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *