Rilpolitik.com, Jakarta – Bawaslu Jakarta Pusat menyatakan aksi bagi-bagi susu gratis di car free day (CFD) Jakarta oleh Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan tentang Status Temuan yang ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Jakpus Christian Nelson Pangkey tertanggal 3 Januari 2024.
“Merekomendasikan temuan dengan nomor register 001/Reg/TM/PP/Kota/12.01/XII/2023 tentang adanya kegiatan pembagian susu oleh cawapres Gibran Rakabuming Raka kepada warga yang berada di wilayah CFD Jakarta Pusat tanggal 3 Desember 2023 yang telah diregister pada tanggal 11 Desember 2023 sebagai pelanggaran hukum lainnya,” demikian bunyi surat tersebut dikutip hari ini, Kamis (4/1/2024).
Selanjutnya, Bawaslu Jakpus meneruskan rekomendasi itu kepada Bawaslu DKI Jakarta untuk disampaikan ke instansi yang berwenang.
Sebagai informasi, Pasal 7 ayat (2) Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) menyebutkan HBKB atau CFD tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik dan SARA serta orasi ajakan yang bersifat menghasut.
Gibran memenuhi panggilan untuk klarifkasi dari Bawaslu Jakarta Pusat pada Rabu (3/1/2024). Anak sulung Presiden Joko Widodo mengaku tidak ada kegiatan politik atau partai politik saat dirinya mendatangi CFD pada 3 Desember 2023.
“Sudah kami jelaskan di dalam bahwa kegiatan 3 Desember lalu di CFD tidak ada sama sekali kegiatan partai politik. Tidak ada sama sekali kegiatan politik,” terangnya.




![Ketum Projo Budi Arie (kiri) bertemu dengan Jokowi di Rawamangun, Jakarta Timur pada 1 Mei 2026. [Tangkapan layar]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/05/Screenshot_20260512_102946_Instagram-350x220.jpg)









![Ketum Projo Budi Arie (kiri) bertemu dengan Jokowi di Rawamangun, Jakarta Timur pada 1 Mei 2026. [Tangkapan layar]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/05/Screenshot_20260512_102946_Instagram-180x130.jpg)

