JAKARTA, Rilpolitik.com – Sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) kedapatan bermain judi online (judol). Hal itu diungkap Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi usai rapat Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online di Kantor Kemenko PMK, Jakarta pada Selasa (25/6/2024).
Ketua Umum Relawan Projo itu mengaku akan mengumumkan siapa saja pegawai di Kemenkominfo yang melakukan kegiatan ilegal tersebut. Pengumuman akan dilakukan pada Kamis (27/6/2024).
“Hari Kamis nanti kita akan mengumumkan karyawan dari Kementerian kominfo yang juga terpapar,” kata Budi.
Namun, Budi masih enggan mengungkapkan berapa banyak pegawai yang disebutnya terpapar judi online.
“Jumlahnya nanti ada di kominfo sendiri,” jelas Budi.
Tak hanya itu, Satgas Pemberantasan Judi Online juga mendapati adanya penjudi daring dari kalangan wartawan. Dia menyebutkan, wartawan yang bermain judi online mencapai 164 orang.
Budi pun mengimbau agar semua pihak saling mengingatkan, jika menemukan orang di sekitarnya yang melakukan kegiatan tersebut.
“164 wartawan bukan jumlah yang sedikit tolong ingatkan kalau yang masih pacaran tolong diingatkan kalau yang sudah berumah tangga tolong lebih diingatkan lagi ya,” kata Budi.
Budi menegaskan bahwa pemain judi online tersebut adalah korban. Mereka terpapar dan akhirnya mengalami kecanduan melakukan aktivitas itu.
“Karena ini korban, termasuk di Kemenkominfo. Nanti kita umumkan kamis berapa jumlahnya ya, begitu saja adik-adik sekalian tetap semangat lawan judi online ya,” pungkasnya.