NasionalPolitik

Sebut Pilkada Langsung Memakan Biaya Besar, Mendagari Setuju Ditiadakan

7751
×

Sebut Pilkada Langsung Memakan Biaya Besar, Mendagari Setuju Ditiadakan

Sebarkan artikel ini
Mendagri Tito Karnavian.

JAKARTA, Rilpolitik.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian setuju pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung oleh rakyat ditiadakan.

Ia menilai pilkada lebih baik diwakilkan oleh DPRD. Ia mengatakan, demokrasi bisa langsung, bisa juga perwakilan.

“Dari dulu saya mengatakan pilkada asimetris salah satunya melalui DPRD kan. Demokrasi juga bisa diterjemahkan demokrasi langsung dan demokrasi dengan perwakilan. Kalau DPRD demokrasi juga, tapi demokrasi perwakilan,” kata Tito di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2024).

Menurut Tito, pemilihan kepala daerah akan lebih efektif melalui DPRD ketimbang dipilih secara langsung oleh masyarakat. Sebab, pemilihan secara langsung hanya akan memakan biaya besar.

“Ya, saya sependapat tentunya, kita melihat sendiri lah bagaimana besarnya biaya untuk pilkada,” ujarnya.

Meski begitu, ia mengembalikan wacana perubahan sistem pilkada itu ke legislatif sebagai pembuat aturan. Ia mengatakan Undang-Undang Pilkada sudah masuk ke program legislasi nasional (Prolegnas).

“Tapi ya kita lihat bagaimana teman-teman di DPR nanti, parpol, akademisi, Kemendagri melakukan kajian. Kan salah satunya sudah ada di prolegnas. Di prolegnas kalau saya tidak salah, termasuk UU Pemilu dan UU Pilkada. Nanti gongnya akan dicari tapi sebelum itu kita akan adakan rapat,” katanya.

Diketahui, wacana pilkada oleh DPRD ini dilampar oleh Presiden Prabowo Subianto dalam acara puncak perayaan HUT ke-60 Partai Golkar di Sentul pada Kamis (12/12/2024).

Prabowo menyebut salah satu alasan pemilihan kepala daerah dikembalikan ke DPRD adalah efisiensi anggaran.

Selain itu, Prabowo juga menilai mahalnya biaya politik yang harus dikeluarkan oleh para kontestan di Pilkada. Sehingga, menurutnya, perlu ada perbaikan sistem.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *