SUMENEP, Rilpolitik.com – Aliansi Masyarakat Peduli Kangayan mendesak aparat penegak hukum untuk segera menahan Kepala Desa (Kades) Kangayan, Arsan yang sudah lama berstatus tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu.
Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Kangayan, Pongli menjelaskan, laporan dugaan ijazah palsu milik Arsan itu sudah berlangsung sejak 2020 lalu. Namun, hingga kini belum ada kepastian hukum meskipun Polres Sumenep telah menetapkan terlapor sebagai tersangka.
“Laporan ini tahun 2020 oleh salah satu warga Kangayan, namun sampai saat ini masih belum ada kepastian dari pihak hukum yang ada. Kejari Sumenep sudah mem-P21-kan terkait kasus ini bermakna delik pidananya sudah nampak menurut Kejari Sumenep,” kata Pongli melalui pesan tertulis kepada rilpolitik.com pada Minggu (9/3/2025) malam.
Pongli mengungkap pihaknya sempat mendapat informasi bahwa berkas perkara tersangka Arsan akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep pada 6 Maret lalu. Namun, informasi tersebut tak terbukti. Sebab faktanya, hingga kini Polres Sumenep belum juga melimpahkan kasus tersebut ke Kejaksaan.
“Kita masyarakat mendapatkan informasi bahwa tanggal 6 Maret mau dlimpahkan ke Kejari Sumenep. Pihak kita warga kangayan sudah menunggu hari itu di kejaksaan, namun tidak ada pihak Polres membawa tersangka atas nama Arsan dibawa ke kejaksaan,” ungkap dia.
Masyarakat Kangayan Kecewa dan Ancam Demo
Pongli menyebut masyarakat Kangayan kecewa dengan proses hukum terhadap Arsan yang terkesan lamban. Sebab, kasus tersebut sudah dilaporkan kurang lebih 6 tahun lamanya.
“Kita masyarakat tentu merasa kecewa dengan upaya hukum yang ada,” ungkapnya.
“Jadi jangan salahkan kita masyarakat kalau berprasangka yang bukan-bukan terhadap hukum yang ada. Karena laporan ini cukup lama sekali dari 2020 sampai 2025 masih belum ada kepastian,” sambungnya.
Sebagai bentuk kekecewaan atas proses hukum yang dinilai lamban, masyarakat Kangayan pun berencana akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran meminta kepastian hukum atas kasus Arsan.
“Kami sebagai warga mungkin dalam waktu dekat ini akan mengadakan demo yang cukup besar sekali untuk menanyakan langsung kepastian hukum yang sebenarnya,” tutur Pongli.
Dia menuturkan, pihaknya sudah pernah konfirmasi ke Polres Sumenep malalui pesan WhatsApp terkait batalnya pelimpahan berkas perkara Arsan ke Kejaksaan yang direncanakan tanggal 6 Maret. Namun, hingga kini belum ada jawaban.
“Kita konfirmasi lewat WhatsApp menanyakan langsung terkait yang tanggal 6 kemarin, apa yang menjadi kendala kok gagal untuk dilimpahkan tahap duanya, namun yang bersangkutan masih belum ada jawaban,” tuturnya.
“Makanya, kita mau memastikan langsung ke Polres lewat demo ke Polres Sumenep,” tambahnya.
Roda Pemerintahan Desa Tersendat
Pongli mengatakan, lambannya proses hukum terhadap Arsan ini telah berdampak besar terhadap jalannya Pemerintahan Desa (Pemdes) Kangayan. Menurutnya, banyak anggaran desa yang tidak terealisasi akibat proses hukum yang masih menggantung.
“Karena dengan mengulurnya kasus ini, pengaruh besar terhadap anggaran Desa Kangayan. Banyak anggaran yang tidak terealisasi atau tidak dikerjakan oleh Arsan sebagai Kepala Desa kangayan,” ujar dia.
Segera Tunjuk Pj Kades
Karena itu, masyarakat ingin pemerintah segera menunjuk Pj Kades agar roda pemerintahan desa Kangayan dapat kembali berjalan normal dan anggaran desa dapat tersalurkan secara benar dan tepat sasaran.
“Keinginan masyarakat secepatnya ada Pj (kades) agar Desa Kangayan cepat kondusif sehingga anggaran DD/ADD yang disampaikan oleh pemerintah dapat tersalurkan dengan benar dan tepat sasaran,” kata Pongli.
Pongli mengatakan, aspirasi penunjukan Pj Kades itu sudah pernah disampaikan ke Camat Kangayan. Namun, pihak kecamatan belum bisa memutuskan dengan alasan masih menunggu proses hukum terhadap Arsan.
“Pihak camat masih menunggu proses yang selanjutnya terkait dugaan tersangkanya Arsan di pemalsuan dokumen negara tersebut. Kita sudah pernah datang ke kecamatan,” pungkas dia.
(Ah/rilpolitik)



![PLN ULP Kepulauan Kangean. [Foto: Instagram PLN Kangen]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/05/Screenshot_20260520_092506_Instagram-350x220.jpg)
![Sekretaris Umum (Sekum) Komisariat PMII UNIBA Madura, M. Wakil. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/05/Screenshot_20260519_212717_Gallery-350x220.jpg)



![Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep Mohamad Iksan. [Foto: Instagram Disdik Sumenep]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/05/Screenshot_20260517_201058_Instagram-350x220.jpg)
![Kondisi gedung SDN Ambunten Tengah 2 di Kabupaten Sumenep. [Foto: tangkapan layar akun Tiktok @abuyalabib7]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/05/Screenshot_20260517_185026_TikTok-350x220.jpg)
![PMII Uniba Madura Gelar Dialog Interaktif, Bahas Ancaman Lingkungan dan Tata Kelola Sumenep. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/05/Screenshot_20260517_115306_Gallery-350x220.jpg)


![PLN ULP Kepulauan Kangean. [Foto: Instagram PLN Kangen]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/05/Screenshot_20260520_092506_Instagram-180x130.jpg)
![Sekretaris Umum (Sekum) Komisariat PMII UNIBA Madura, M. Wakil. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/05/Screenshot_20260519_212717_Gallery-180x130.jpg)

