SUMENEP, Rilpolitik.com – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akhirnya resmi menyerahkan surat dukungan berupa form model B1-KWK kepada Ketua DPC PPP Kabupaten Sumenep KH Ali Fikri dan KH Muh Unai Ali Hisyam sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep periode 2024-2029.
Keputusan tersebut tertuang dalam surat Nomor 3806/KPTS/DPP/VIII/2024 tentang Persetujuan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep yang ditandatangani Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono dan Sekjen Moh Arwani Thomafi pada tanggal 27 Agustus 2024.
Form B1-KWK itu akan dipakai Ali Fikri dan Unais untuk mendaftar ke KPU Kabupaten Sumenep.
Sebelumnya, Kiai Ali Fikri mengaku sedang dalam perjalanan menuju Kantor DPW PPP Jawa Timur di Surabaya pada Selasa (27/8/2024). Dia menyebut hal itu untuk memastikan peluang dirinya mendapatkan tiket dari partai berlambang Ka’bah itu.
“Saya juga sedang otw (on the way) mau memastikan peluang itu,” kata Kiai Fikri dalam pesan singkat kepada rilpolitik.com pada Selasa.
Kini, Kiai Fikri sudah resmi mendapatkan tiket dari PPP. Artinya, skenario calon tunggal di Pilkada Sumenep 2024 gagal.
Sejauh ini di Sumenep baru muncul nama petahana Achmad Fauzi Wongsojudo yang berpasangan dengan Imam Hasyim. Pasangan petahana ini diusung mayoritas partai pemilik kursi DPRD Sumenep, di antaranya PDIP, PKB, Demokrat, Nasdem, PAN, Gerindra, PKS, Hanura, dan PBB.
Sebagai informasi, KPU membuka pendaftaran pasangan calon kepala daerah untuk Pilkada 2024 pada 27-29 Agustus 2024.
Setelahnya, KPU akan menetapkan pasangan calon kepala daerah pada 22 September. Kemudian, pemungutan suara serentak digelar pada 27 November 2024.
(Ah/rilpolitik)