Rilpolitik.com, Jakarta – Ketua DPP PDI Perjuangan, Ahmad Basarah menyebut Gibran Rakabuming Raka telah melakukan pembangkangan terhadap PDIP usai menjadi Calon Wakil Presiden (Cawapres) Prabowo Subianto.
Namun demikian, PDIP tidak secara tegas memecat putra sulung Presiden Joko Widodo itu. Partai besutan Megawati Soekarnoputri itu justru menunggu etika politik Gibran untuk sadar diri mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP.
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi mengatakan, istilah pembangkangan yang dipakai Ahmad Basarah untuk menegaskan bahwa Gibran telah keluar dari kebijakan partai. Sebab itu, katanya, Gibran seharusnya sadar diri dan menyerahkan KTA-nya.
“Menurut saya, pernyataan tersebut sebenarnya ingin menegaskan sekali lagi bahwa Gibran dianggap sudah crossing the limit. Nah, seharusnya Gibran dengan sadar diri menyerahkan KTA-nya,” kata Burhan dikutip dari sebuah wawancara di stasiun televisi swasta pada Senin (30/10/2023).
“Nah, itu kira-kira bahasa yang ingin disampaikan oleh Bung Basarah. Cuma tidak keluar kata pecat secara eksplisit,” imbuhnya.
Burhan mengungkapkan ada dua kemungkinan PDI Perjuangan tidak menggunakan diksi “pemecatan” terhadap Gibran. Burhan menilai PDIP sangat hati-hati merespon drama Gibran.
Pertama, secara elektoral PDI Perjuangan sangat tergantung pada elektabilitas atau approval rating personal seorang Jokowi. Hal ini berdasarkan pada hasil survei terakhir Indikator Politik Indonesia.
“Jadi survei Indikator terakhir, ada 24 persen pemilih yang memilih PDI Perjuangan karena faktor suka Pak Jokowi,”
Sebab itu, katanya, jika akar rumput mengetahui konflik kedua belah pihak tersebut, maka yang akan dirugikan adalah PDIP.
“Jadi kalau misalnya hubungan antara Pak Jokowi dan keluarganya itu memanas dan publik atau massa di bawah melihat hubungan disasosiasi antara kedua belah pihak, itu yang dirugikan adalah PDI Perjuangan,” tuturnya.
Kedua, PDIP berusaha untuk menghindari narasi penzaliman yang dapat menguntungkan Gibran jika PDIP menggunakan diksi “pemecatan”.
“Kalau misalnya keluar kata pemecatan terhadap Gibran itu dikhawatirkan akan muncul narasi penzaliman. Sehingga memunculkan efek melodramatik yang menguntungkan Mas Gibran yang notabene menjadi lawan dari Mas Ganjar yang diusung oleh PDI Perjuangan dan merugikan PDI Perjuangan.
“Makanya narasinya adalah minta Mas Gibran untuk sadar diri menyerahkan KTA tetapi tidak dipecat secara eksplisit,” lanjutnya.
Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah menyebut Gibran telah melakukan pembangkangan terhadap partai usai menjadi Cawapres pendamping Prabowo Subianto dari Koalisi Indonesia Maju.
“Ketika mas Gibran kemudian keluar dari skema keputusan yang sudah diambil oleh Bu Megawati dan bahkan mencalonkan diri sebagai bakal cawapres di luar garis keputusan partai, maka secara konstitusi partai, secara aturan partai dia telah melakukan pembangkangan,” ujar Basarah di Jakarta, Sabtu (28/10/2023).
Basarah mengatakan, Gibran telah melakukan sesuatu yang berbeda dengan garis keputusan partai. Secara etika politik katanya, Gibran dengan sengaja ingin keluar dan atau bahkan telah keluar dari keanggotaan PDIP.
Karena itu, Basarah menyebut pihaknya menunggu etika politik Gibran untuk mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) PDIP.
“Jadi yang sebenarnya kami tunggu adalah etika politik dari seorang mas Gibran yang sekarang telah memberanikan diri untuk mencalonkan diri menjadi bakal calon wakil presiden Republik Indonesia, maka etika politik itu kami tunggu untuk kita menerima kartu tanda anggota PDIP,” katanya.
(Abn/rilpolitik)