JAKARTA, Rilpolitik.com – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus meminta pemerintah daerah untuk menghentikan program bagi-bagi bantuan sosial (bansos). Penghentian ini dilakukan untuk sementara waktu hingga Pilkada 2024 selesai.
Deddy menilai bagi-bagi bansos di daerah rawan disusupi kepentingan politik elektoral salah satu paslon yang akan bertarung pada Pilkada 27 November 2024.
“Saya mohon perhatian yang ini, Pak Pj Gubernur Jawa Barat (Bey Machmudin) untuk Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Majalengka, dan Kota Tasik, dan satu saran saya pimpinan, kalau bisa karena kan hanya hitungan minggu ini Pilkada kita, kalau bisa semua bansos dari pemerintah daerah dihentikan dulu sementara sampai 27 November,” kata Deddy dalam rapat bersama Kemendagri di Komisi II, Senin (11/11/2024).
Deddy menginginkan pelaksaan Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan secara jujur dan adil.
“Jadi tidak ada yang diuntungkan, baik itu dari PDIP mau dari mana pun. Mudah-mudahan itu bisa jadi kesimpulan rapat kita,” ucap dia.
Sementara itu, anggota Komisi II lainnya, Komarudin Watubun mengingatkan para pj kepala daerah untuk bersikpa netral dalam kontestasi Pilkada Serentak.
“Saya sangat berharap para Pj kerjalah dengan baik kalau kontestan berkelahi, kandidat, parpol, memang mereka punya kepentingan langsung dalam pertarungan itu,” ucap Komar.
Menurutnya, negara memberikan kepercayaan kepada para pj kepala daerah karena dianggap bisa menjaga netralitas.
“Bapak dipercaya negara untuk duduk di situ (Pj) karena dianggap orang netral karena tidak punya kepentingan langsung, itu yang harus diingat. ketika anda berbicara berpihak kepada salah satu calon A, B berarti udah ada rencana jadi kepala dinas atau apa, itu engga layak jadi abdi negara,” tutur dia.