JAKARTA, Rilpolitik.com – Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang membantah pemberitaan yang menyebut dirinya berpeluang dipanggil Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjerat tiga mantan pimpinan BGN.
Nanik memastikan pemberitaan tersebut hoax alias bohong. Ia mempersilakan wartawan yang menulis berita tersebut untuk bertanya secara langsung kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin.
“Coba tanya Pak Jaksa Agung deh, bener apa nggak?” kata Nanik melalui unggahan di akun Facebook pribadinya, Kamis (23/7/2026).
Nanik mengaku sudah mengonfirmasi secara langsung kepada Jaksa Agung melalui sambungan telefon terkait pemberitaan tersebut.
Dari Jaksa Agung justru diperoleh informasi bahwa sebenarnya Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, yang dijadikan narasumber oleh beberapa media sedang sakit dan tidak masuk kantor.
“Masak menyebut sumber beritanya dari Kapuspenkum Kejagung, padahal kata Pak Jaksa Agung ST Burhanudin, Kapuspenkum yang bernama Anang Supriatna sakit dan sampai hari Jum’at (22/7) kemarin belum masuk,” ujarnya.
Nanik pun mengaku tak habis pikir dengan pemberitaan yang menyebut dirinya berpeluang dipanggil Kejagung.
“Kok bisa ya wartawan buat berita seperti itu, mengarang bebas hanya biar bombas,” kata dia.
Diketahui, Nanik S Deyang mundur dari jabatan sebagai Kepala BGN dengan alasan mau fokus menjalani pengobatan jantung di rumah sakit luar negeri.
Nanik mengaku sudah berpamitan untuk mundur sejak 12 Juli 2026, atau setelah dirinya divonis mengalami penyumbatan pada jantung.
“Saat saya masuk RS dan setelah dilakukan CT Scan jantung lanjut katerisasi jantung kemudian dinyatakan ada penyumbatan tanggal 12 Juli 2026, saya langsung pamit mundur sebagai Kepala BGN ke Bang Dasco (Wakil Ketua DPR) dan Mas Prasetyo Hadi (Mensesneg),” tuturnya.
(Ah/rilpolitik)
















