Oleh: Kurniawan Zulkarnain
Penggiat Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerhati Kebijakan Publik
INDONESIA bukan bangsa yang telah ada sejak dahulu kala, tetapi dibentuk melalui pengalaman sejarah bersama, terutama kolonialisme Belanda dan perjuangan kemerdekaan. Bahasa Indonesia menjadi alat pemersatu yang memungkinkan masyarakat dari berbagai suku dan daerah merasa sebagai satu bangsa. Bagi Benedict Anderson dalam Imagined Communities (1983), Indonesia merupakan “komunitas terbayang”, yaitu sebuah bangsa yang terbentuk karena masyarakat membayangkan dirinya sebagai bagian dari satu komunitas politik, meskipun tidak saling mengenal secara pribadi.
Jauh sebelum negara modern lahir, masyarakat Nusantara telah memiliki pranata sosial yang dikenal sebagai kearifan lokal. Menurut Ajip Rosidi dalam Kearifan Lokal dalam Perspektif Budaya Sunda (2011), kearifan lokal adalah nilai-nilai luhur yang lahir dari pengalaman panjang suatu masyarakat dalam berinteraksi dengan lingkungan alam, sosial, dan budayanya. Kearifan lokal bukan sekadar adat atau tradisi, melainkan sandaran yang:
- membentuk karakter masyarakat;
- memperkuat solidaritas sosial;
- menjaga keseimbangan manusia dengan alam;
- menjadi sumber etika dalam menghadapi perubahan zaman.
Kearifan lokal bukan sekadar tradisi yang diwariskan dari generasi ke generasi. Ia merupakan pergumulan masyarakat dalam mengatasi masalahnya sehari-hari. Pada titik ini, kearifan lokal merupakan modal sosial sekaligus modal budaya yang sangat berharga bagi pembangunan. Pembangunan yang dirancang secara kurang memadai akan berdampak negatif, seperti deforestasi, pencemaran air, hilangnya keanekaragaman hayati, konflik sosial akibat sengketa lahan, penggusuran, dan perebutan sumber daya alam.
Praktik Kearifan Lokal: Pelajaran dari Masyarakat untuk Negara
Di berbagai daerah, kita menemukan praktik-praktik yang mengandung nilai luhur. Masyarakat adat Kajang di Sulawesi Selatan mengenal Pasang ri Kajang, yang mengajarkan hidup sederhana dan menjaga kelestarian hutan. Di Maluku terdapat tradisi Sasi, yaitu aturan adat untuk membatasi pemanfaatan sumber daya alam demi menjaga keberlanjutannya. Di Bali berkembang filosofi Tri Hita Karana, yang menekankan keharmonisan hubungan manusia dengan Tuhan, sesama manusia, dan alam.
Di Gorontalo terdapat budaya Huyula, semangat gotong royong yang memperkuat solidaritas sosial. Sementara di Minahasa dikenal Mapalus, sistem kerja sama masyarakat dalam berbagai aktivitas ekonomi dan sosial. Berbagai praktik tersebut menunjukkan bahwa masyarakat sering kali telah menemukan solusi terhadap persoalan yang kini menjadi perhatian dunia, seperti pelestarian lingkungan, pembangunan berkelanjutan, ketahanan pangan, penguatan modal sosial, hingga resolusi konflik.
Dalam konteks pembangunan nasional, negara tidak cukup hanya mengandalkan pendekatan birokrasi yang bersifat sentralistik. Negara perlu belajar dari masyarakat. Pendekatan pembangunan yang berhasil adalah pembangunan yang menghargai pengalaman lokal, mengakomodasi pengetahuan tradisional, dan melibatkan masyarakat sebagai subjek, bukan sekadar objek pembangunan. Dengan menghargai praktik-praktik kearifan lokal dalam proses pembangunan, negara membuka ruang partisipasi masyarakat sekaligus membangun rasa memiliki terhadap hasil pembangunan di wilayahnya.
Pemikiran ini sejalan dengan pandangan Elinor Ostrom dalam Governing the Commons: The Evolution of Institutions for Collective Action (1990), yang menunjukkan bahwa masyarakat lokal sering kali mampu mengelola sumber daya bersama secara lebih efektif dibandingkan dengan pengelolaan yang sepenuhnya tersentralisasi. Perlu dicatat bahwa Elinor merupakan perempuan pertama penerima Hadiah Nobel di bidang Ekonomi pada tahun 2009. Sejalan dengan Elinor, Paulo Freire dalam Pedagogy of the Oppressed (1970) menegaskan bahwa proses belajar harus berlangsung secara dialogis, dan negara pun perlu membuka ruang dialog dengan masyarakat.
Merawat Kearifan Lokal dan Tata Kelola Pembangunan
Pada era disrupsi digital, kearifan lokal menghadapi berbagai tantangan. Arus globalisasi, urbanisasi, eksploitasi sumber daya alam, perubahan gaya hidup, serta melemahnya pewarisan budaya kepada generasi muda menyebabkan banyak nilai lokal mulai terpinggirkan. Tidak sedikit komunitas adat kehilangan ruang hidupnya akibat tekanan pembangunan yang kurang memperhatikan aspek sosial dan ekologis serta mengadopsi nilai-nilai kapitalistik tanpa pertimbangan epistemologis.
Karena itu, merawat kearifan lokal bukan berarti menolak modernisasi. Sebaliknya, yang diperlukan adalah mengintegrasikan nilai-nilai lokal dengan ilmu pengetahuan, teknologi, dan tata kelola modern. Modernitas akan menjadi lebih kokoh apabila berakar pada identitas budaya bangsa sendiri. Hal ini menjadi tantangan bagi para perancang pembangunan untuk mengkaji ulang paradigma neoliberalisme dalam proses pembangunan bangsa yang lebih berkeadilan.
Ke depan, terdapat beberapa langkah strategis yang perlu dilakukan. Pertama, memperkuat pendidikan berbasis budaya lokal sejak usia dini. Kedua, melindungi hak-hak masyarakat adat dan wilayah kelolanya. Ketiga, menjadikan kearifan lokal sebagai bagian dari perencanaan pembangunan daerah. Keempat, mendorong penelitian dan dokumentasi terhadap berbagai praktik lokal yang mulai terancam punah. Kelima, memperluas kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, komunitas adat, dan masyarakat sipil.
Indonesia adalah bangsa yang besar karena keberagamannya. Di baliknya tersimpan ribuan pengetahuan lokal yang teruji oleh waktu. Negara yang bijaksana bukanlah negara yang merasa paling tahu, melainkan negara yang mau belajar dari masyarakatnya sendiri.
Merawat kearifan lokal Nusantara pada hakikatnya adalah merawat jati diri bangsa. Ketika negara mampu belajar dari masyarakat, pembangunan tidak hanya menghasilkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga keadilan sosial, kelestarian lingkungan, dan peradaban yang berkelanjutan.
“Negara yang kuat bukanlah negara yang mengabaikan akar budayanya, melainkan negara yang mampu menjadikan kearifan masyarakat sebagai fondasi bagi masa depannya.”
Wallahu a’lam bi ash-shawab.
Jatinegara, 6 Juli 2026.

![RSUD Moh. Anwar Sumenep. [Foto: dok. rilpolitikcom]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/07/1000065661-350x220.jpg)







![Rektor STIE Dharma Bumiputra 2008-2020, Prof. Hafid Abbas. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/05/1000062079-350x220.jpg)

![RSUD Moh. Anwar Sumenep. [Foto: dok. rilpolitikcom]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/07/1000065661-180x130.jpg)




