EkonomiNasional

Lanjutkan Program Jokowi, Pemerintahan Prabowo-Gibran akan Naikkan PPN Jadi 12%

×

Lanjutkan Program Jokowi, Pemerintahan Prabowo-Gibran akan Naikkan PPN Jadi 12%

Sebarkan artikel ini
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto. [Instagram @arilanggahartarto_official]

JAKARTA, Rilpolitik.com – Pemerintah memastikan pemerintahan baru yang akan datang menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025.

Hal itu berdasarkan Pasal 7 ayat 1 Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), tarif PPN yang sebelumnya sebesar 10 persen diubah menjadi 11 persen mulai berlaku pada 1 April 2022. Lalu, kembali dinaikkan menjadi sebesar 12 persen paling lambat pada 1 Januari 2025.

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, menuturkan kenaikan tarif ini akan berlanjut karena pemerintahan baru yang akan datang, yakni Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, berkomitmen untuk melanjutkan program Presiden Joko Widodo. Sebab itu, kebijakan dan rancangan dari program Jokowi akan dilaksanakan pada pemerintahan berikutnya.

“Pertama, tentu masyarakat Indonesia sudah menjatuhkan pilihan-pilihannya adalah keberlanjutan, tentu kalau keberlanjutan program yang dicanangkan pemerintah dilanjutkan, termasuk kebijakan PPN,” ucap Airlangga dalam acara media briefing di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (8/3/2024).

Sementara itu, dia menjelaskan pemerintah memiliki kewenangan untuk mengubah tarif PPN menjadi paling rendah 5 persen dan maksimal 15 persen. Hal itu bisa dilakukan melalui penerbitan peraturan pemerintah setelah dilakukan pembahasan dengan DPR, sebagaimana ketentuan Pasal 7 ayat 3 UU PPN.

“Berdasarkan pertimbangan perkembangan ekonomi dan/atau peningkatan kebutuhan dana untuk pembangunan, tarif PPN dapat diubah menjadi paling rendah 5 persen dan paling tinggi 15 persen,” bunyi pasal tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *