HukumNasional

KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM Soal TPPU Eks Gubernur Malut

×

KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM Soal TPPU Eks Gubernur Malut

Sebarkan artikel ini
Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.

JAKARTA, Rilpolitik.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Ditjen Minerba, Kementerian ESDM. Hal itu diungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.

Menurut Tessa, penggeledahan dilakukan terkait kasus gratifikasi dan pencucian uang mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba.

“Kami sampaikan bahwa pada hari ini tanggal 24 Juli 2024, sedang ada kegiatan penggeledahan di Kantor Ditjen Minerba ESDM, Tebet, Jakarta Selatan,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Rabu (24/7/2024).

Tessa mengatakan penggeledahan itu terkait korupsi yang menjerat Abdul Gani Kasuba dan Muhaimin Syarif. Keduanya merupakan tersangka di kasus korupsi yang terjadi di Pemprov Malut.

“Penggeledahan ini terkait dengan perkara TPK penerimaan suap, gratifikasi serta pencucian uang dengan tersangka AGK serta perkara pemberian hadiah atau janji kepada tersangka AGK terkait dengan pengadaan barang dan jasa dan pengurusan perizinan di lingkungan pemerintah Provinsi Maluku Utara yang diduga dilakukan oleh tersangka MS,” jelas Tessa.

KPK belum memerinci barang bukti yang ditemukan dari penggeledahan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *