JAKARTA, Rilpolitik.com – KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta hari ini, Rabu (4/2/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, OTT kali ini berkaitan dengan kegiatan importasi.
“Terkait dengan konstruksi perkaranya, yaitu berkaitan dengan kegiatan importasi yang dilakukan oleh pihak swasta,” kata Budi, Rabu.
Dalam OTT ini, KPK mengamankan sejumlah pihak di dua lokasi, yakni Jakarta dan Lampung. KPK menduga ada korupsi yang dilakukan oleh para pihak terkait impor.
“Kemudian dalam peristiwa tertangkap tangan ini KPK mengamankan sejumlah pihak di wilayah Jakarta dan juga di Lampung,” jelas Budi.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan pihaknya melakukan OTT di kantor Bea Cukai Kementerian Keuangan.
“Bea-Cukai Jakarta,” ujar Fitroh, Rabu (4/2).
Namun, Fitroh belum menjelaskan berapa orang yang diamankan dalam OTT ini.
KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Sejauh ini, para pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa.





![Warga Desa Torjek laporkan dugaan aksi pengancaman menggunakan celurit ke Polsek Kangayan. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/03/IMG-20260315-WA0002-350x220.jpg)









![Warga Desa Torjek laporkan dugaan aksi pengancaman menggunakan celurit ke Polsek Kangayan. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/03/IMG-20260315-WA0002-180x130.jpg)
