JAKARTA, Rilpolitik.com – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap progam Makan Bergizi Gratis (MBG). Desakan ini muncul setelah banyak siswa penerima MBG di sekolah yang keracunan.
Wakil Ketua KPAI Jasra Putra mengatakan, kasus keracunan makanan yang dialami siswa sudah tidak bisa ditolerir. Ia menyoroti kasus keracunan yang menimpa siswa di kelompok Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
“Saya kira pertahanan anak sekecil itu, sangat berbeda dengan orang dewasa. Apalagi kita tahu, kebijakan negara yang mengetahui kondisi dari dalam keluarga (masih sulit di tembus),” kata Jasra dalam keterangannya dikutip Sabtu (20/9/2025).
Menurut Jasra, kasus keracunan yang terus meningkat menuntut pemerintah dan Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan eveluasi secara menyeluruh atas program unggulan Presiden Prabowo Subianto itu.
“Pemerintah perlu evaluasi menyeluruh program MBG. KPAI usul hentikan sementara, sampai benar benar instrumen panduan dan pengawasan yang sudah di buat BGN benar-benar di laksanakan dengan baik,” ujar Jasra.
Pemerintah perlu menyadari dan peka dengan masalah dan kondisi kesehatan anak-anak yang menjadi penerima manfaat program MBG.
Di sisi lain, pemerintah tidak boleh tutup mata jika ada kejadian darurat akibat pelaksanaan program tersebut.
“Tentang kesadaran dan kepekaan masalah kesehatan anak, ini perlu petugas khusus. Sehingga penanganaan keracunan makanan anak anak di umur PAUD, perlu penanganan dan perhatian lebih,” jelas Jasra.
“Begitu juga bila mengalami situasi darurat, perlu alat alat terstandarisasi baik. Agar dapat di selamatkan, karena pertahanan mereka tidak sekuat kita,” lanjutnya.
KPAI mengusulkan beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pembagian MBG. Di antaranya, hadirnya tim pelaksana yang bertugas mendengar pendapat mengenai kualitas makanan, waktu pemberian makanan, dan kebersihannya.
Dia juga mengatakan bahwa pemahaman MBG masih berkutat pada dampak ekonomi yang harus ditingkatkan.
Namun, cenderung mengabaikan unsur higienitas atau kebersihan, bahan-bahan dasar, proses memasak, hingga penyajiannya menu MBG.
“Sebenarnya anak sangat happy adanya budaya makan bersama, namun kalau melihat aspek kualitas makanan dan ketepatan waktu serta penyajian makanan, sangat disayangkan,” ujar Jasra.
Dia menegaskan, prinsip-prinsip perlindungan anak harus menjadi pedoman dalam semua aspek pengambilan kebijakan dan program MBG, yaitu prinsip non diskriminasi, prinsip kepentingan terbaik bagi anak, prinsip kelangsungan hidup dan perkembangan anak, serta prinsip penghargaan terhadap pendapat anak.
“Oleh sebab itu, pemerintah harus memastikan pemenuhan hak anak untuk memperoleh makan bergizi gratis yang aman dan berkualitas dengan mendorong mekanisme standar keamanan pangan dan pemenuhan gizi,” tegasnya.








![Prodi HPI Fakultas Syariah UIN Jember Buka Program Rekognisi Pembelajaran Lampau 2026. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260413-WA0001-350x220.jpg)







