HukumNasional

Komnas HAM Sesalkan Pembubaran Diskusi FTA di Jaksel, Minta Polisi Bertindak Tegas

8336
×

Komnas HAM Sesalkan Pembubaran Diskusi FTA di Jaksel, Minta Polisi Bertindak Tegas

Sebarkan artikel ini
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro. [Istimewa]

JAKARTA, Rilpolitik.com – Komnas HAM menyesalkan peristiwa pembubaran dan penyerangan oleh sekelompok orang terhadap kegiatan diskusi yang digelar Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (28/9/2024). Komnas HAM menilai peristiwa tersebut melanggar hak kebebasan berpendapat dan berkekspresi.

“Komnas HAM menyesalkan adanya pembubaran dan penyerangan diskusi FTA tersebut yang mana aksi ini melanggar hak kebebasan berpendapat dan berekspresi; dan kebebasan berkumpul secara damai,” kata Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dalam keterangan resminya yang diterima rilpolitik.com di Jakarta pada Minggu (29/9/2024).

Sebab itu, Komnas HAM mendesak aparat kepolisian untuk segera melakukan proses penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pembubaran diskusi tersebut.

“Juga perlu penegakan hukum untuk kasus-kasus yang sama di masa lalu khususnya pelakunya aktor-aktor non-negara,” ujarnya.

Komnas HAM menekankan tanggung jawab negara atas jaminan perlindungan hak setiap orang berpendapat dan berekspresi, serta berkumpul secara damai.

Diberitakan sebelumnya, sekelompok orang membubarkan kegiatan diskusi yang dihadiri sejumlah pembicara yang dikenal kritis terhadap rezim berkuasa saat ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sejumlah tokoh yang hadir adalah Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun, Said Didu, Din Syamsuddin, eks Danjen Kopassus Soenarko, Marwan Batubara, dan Rizal Fadhilah.

Sekelompok massa yang melalukan pembubaran itu sebelumnya diketahui melakukan aksi demonstrasi di luar ruangan. Namun, mereka tiba-tiba merangsek masuk ke ruang dan merusak peoperti diskusi seperti banner di atas mimbar diskusi.

Acara pun akhirnya batal digelar dan diubah menjadi konferensi pers yang mengecam keras aksi brutal sekelompok orang itu.

Din Syamsuddin menyebut aksi yang dilakukan massa merupakan tindak kejahatan demokrasi. Menurutnya, hal itu sudah masuk ranah kriminal.

“Bagi saya ini adalah penjelemaan dari perilaku yang memang cenderung berbuat kejahatan dan apa yang terjadi tadi adalah kejahatan demokrasi. Ketika masuk dan merusak ini adalah anarkisme yang tidak hanya memalukan tetapi mengganggu dan merusak kehidupan kebangsaan,” kata Din.

(Ah/rilpolitik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *