DaerahPolitik

Kiai Fikri Daftar Pilkada Sumenep ke KPU Besok, Pastikan Hanya Didukung PPP

6193
×

Kiai Fikri Daftar Pilkada Sumenep ke KPU Besok, Pastikan Hanya Didukung PPP

Sebarkan artikel ini
Bakal Calon Bupati Sumenep KH Ali Fikri. [Tangkapan layar]

SUMENEP, Rilpolitik.com – Bakal Calon Bupati Sumenep, KH Ali Fikri atau akrab dengan sapaan Mas Kiai menuturkan dirinya bersama KH Muh Unais Ali Hisyam akan mendaftar sebagai pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Sumenep ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep pada Kamis (29/8/2024).

Hal itu disampaikan setelah Kiai Fikri secara resmi mengantongi form model B1-KWK dari DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP). SK itu sendiri diterima Kiai Fikri di Kantor DPD PPP Jawa Timur, Surabaya, pada Selasa (27/8/2024).

“Insya Allah besok (mendaftar ke KPU Sumenep sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati),” kata Kiai Fikri melalui pesan singkat kepada rilpolitik.com pada Kamis (28/8/2024) pagi.

Saat ditanya apakah akan ada partai politik (parpol) lain yang akan ikut bergabung selain PPP, Ketua DPC PPP Kabupaten Sumenep itu mengatakan tidak ada. Dia memastikan PPP sendirian mengusung dirinya bersama Kiai Unais.

“Tidak, hanya PPP sendiri,” ujar pengasuh Pondok Pesantren Annuqayah Guluk-Guluk itu.

Sebelumnya diberitakan, PPP resmi menyerahkan form B1-KWK kepada Kiai Ali Fikri dan Kiai Muh Unais Ali Hisyam sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep periode 2024-2029.

Pasangan ini akan berhadapan dengan Achmad Fauzi Wongsojudo-Imam Hasyim yang didukung mayoritas partai politik (parpol) pemilik kursi DPRD Sumenep yakni, PDIP, PKB, Demokrat, Nasdem, PAN, Gerindra, PKS, Hanura, dan PBB.

Achmad Fauzi merupakan Bupati Sumenep periode 2021-2024 sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumenep. Sedangkan Imam Hasyim merupakan Ketua DPC PKB Kabupaten Sumenep.

Sebagai informasi, KPU membuka pendaftaran pasangan calon kepala daerah untuk Pilkada 2024 pada 27-29 Agustus 2024.

Setelahnya, KPU akan menetapkan pasangan calon kepala daerah pada 22 September. Kemudian, pemungutan suara serentak digelar pada 27 November 2024.

Baca juga:  Praktisi Hukum Akan Laporkan Haji Zainal ke MKD DPRD Sumenep

(Ah/rilpolitik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *