JAKARTA, Rilpolitik.com – Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Kuntadi menjadi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) lewat Keppres menggantikan Febrie Adriansyah yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memberikan selamat atas penunjukan Kuntadi sebagai Jampidsus. Menurutnya, Kuntadi dikenal sebagai jaksa yang bersih dan berintegritas.
menaruh kepercayaan penuh kepada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru, Kuntadi. Habiburokhman mendukung Kuntadi untuk segera mengusut tuntas kasus yang melibatkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
“Saya Habiburokhman, selaku Ketua Komisi III DPR RI, mengucapkan selamat atas diangkatnya Pak Kuntadi sebagai Jampidsus baru. Beliau dikenal sebagai sosok jaksa yang bersih, berintegritas, dan independen,” kata Habiburokhman, Kamis (23/7/2026).
Habiburokhman pun berharap Kuntadi dapat menuntaskan kasus Febrie secara cepat dan transparan.
“Dengan kepemimpinan beliau, saya berharap kasus dugaan korupsi Febrie Adriansyah dapat diusut secara cepat, transparan, dan berkeadilan hingga tuntas,” ujarnya.
Dia menilai kasus Febrie bukan perkara biasa. Menurutnya, kasus tersebut mempertaruhkan citra Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Citra Korps Adhyaksa saat ini dipertaruhkan. Jangan sampai nama baik dan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan tercoreng oleh perilaku oknum,” tegasnya.
















