HukumNasional

Kelola Anggaran Jumbo, Kejagung Akan Kawal Program BGN

×

Kelola Anggaran Jumbo, Kejagung Akan Kawal Program BGN

Sebarkan artikel ini
Jaksa Agung ST Burhanuddin.

JAKARTA, Rilpolitik.com – Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menerima Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana beserta jajaran di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan pada Kamis (20/3/2025).

Usai pertemuan, Burhanuddin menyampaikan bahwa BGN sebagai lembaga baru memerlukan pengawalan dan pendampingan dari Kejagung dalam menjalankan tugasnya.

“Hari ini saya dapat kunjungan Kepala Badan Gizi Nasional. Badan ini adalah badan baru dan tentunya memerlukan support,” kata Burhanuddin, Kamis siang.

Menurut Burhanuddin, BGN mesti bekerja secara cepat lantaran mengerjakan program prioritas pemerintah.

Sebab itu, perlu pengawalan dan pengawasan dalam pelaksanaan program-program yang dikerjakan oleh BGN.

“Karena bagaimanapun juga, beliau harus lari cepat dan kalau lari cepat pasti ada hal-hal atau kebijakan-kebijakan yang harus diambil dan tentunya memerlukan pengawalan kami, memerlukan pendampingan kami,” kata Burhanuddin.

“Sehingga di dalam pelaksanaannya akan lebih bagus lagi dan tidak ada hal-hal yang akan menjadi masalah ke depan,” ucap dia.

Sementara itu, Dadan Handiyana mengatakan bahwa BGN mengelola anggaran sebesar Rp 71 triliun yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 untuk melayani 82,9 juta penerima makan gratis.

Dengan anggaran jumbo itu, BGN merasa perlu pendampingan dari Kejaksaan Agung untuk memitigasi kesalahan dalam pengelolaan keuangan negara tersebut.

“Untuk melakukan percepatan-percepatan, melayani sekian banyak penerima manfaat, pengadaan yang luar biasa besar, saya kira kami tidak mampu melakukannya sendiri,” kata Kepala BGN.

“Sehingga kami perlu mendapatkan arahan, pimpinan, pendampingan, mitigasi, dan sekaligus pengawasan dari Kejaksaan Agung,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *