JAKARTA, Rilpolitik.com – Aliansi Masyarakat Sumenep Peduli (AMSP) secara resmi melayangkan surat pemberitahuan kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) terkait rencana aksi pendirian tenda atau kemah sebagai bentuk protes dan pengawalan terhadap penanganan kasus dugaan korupsi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Koordinator AMSP, Nurahmat menuturkan surat telah masuk ke Kejagung RI hari ini, Senin (26/5/2025).
“Hari ini kami telah menyampaikan surat ke Kejaksaan Agung yang pada intinya memberitahukan bahwa kami akan mendirikan tenda atau camping di depan kantor Kejagung,” kata Nurahmat, Senin (26/5/2029)
Menurut Nurahmat, langkah ini merupakan bentuk keprihatinan mendalam atas lambannya proses hukum terhadap kasus yang telah merugikan masyarakat miskin penerima bantuan rumah tersebut.
“Kami tidak datang untuk gagah-gagahan. Kami datang membawa harapan rakyat kecil yang telah dikhianati oleh para pelaku korupsi. Kami akan mendirikan kemah di depan Kejaksaan Agung RI sebagai simbol perjuangan untuk keadilan,” tegas Nurahmat
Rencana aksi tersebut dijadwalkan akan dimulai dalam waktu dekat dan akan berlangsung hingga ada kejelasan serta langkah konkret dari aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas dugaan korupsi dana BSPS tersebut.
AMSP menegaskan bahwa aksi ini akan berlangsung secara damai, tertib, dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Mereka juga menyerukan kepada elemen masyarakat sipil dan mahasiswa untuk ikut serta mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Saya mengajak semua elemen masyarakat untuk terus mendukung langkah pengawalan ini hingga kasus BSPS yang merugikan rakyat diusut sampai tuntas,” pungkasnya.
(War/rilpolitik)