JAKARTA, Rilpolitik.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar pada Jumat (6/9/2024).
Penggeledahan dilakukan berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022.
Dari penggeledahan ini, tim penyidik KPK menyita sejumlah uang tunai dan alat elektronik.
Abdul Halim sendiri merupakan Ketua DPW PKB Jawa Timur sekaligus kakak dari Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Terkait hal itu, DPP PKB akhirnya angkat bicara. Ketua DPP PKB Syaiful Huda mengaku pihaknya menghormati upaya hukum yang dilakukan KPK.
Namun, ia berharap penggeledahan itu memang murni sebagai upaya penegakan hukum, bukan karena ada kepentingan tertentu di luar itu.
“Tentu semangatnya kita berharap ini murni penegakan hukum, tidak ada tendensi apapun di luar penegakan hukum,” kata Huda di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Rabu (11/9/2024).
Di sisi lain, Huda berharap KPK menjelaskan lebih lanjut penggeledahan yang dilakukan kepada Abdul Halim. Sebab, katanya, dugaan tempus delicti atau waktu penyidikan kasus dana hibah APBD Jatim itu dilakukan saat Halim sudah dilantik sebagai Menteri PPDT pada 23 Oktober 2019 silam.
“Ya itu saya kira perlu ditanya lebih lanjut ke KPK, misalnya terkait adanya penyelewengan dana hibah ini, di situ periodisasi 2019-2022. Sementara 2019-2022 Pak Halim sudah menjadi menteri, Kemendes, dan sudah bertugas di Jakarta, saya kira itu perlu ditanya lagi,” ujarnya.
















