YOGYAKARTA, Rilpolitik.com – Mantan Calon Wakil Presiden (Cawapres) 2024, Mahfud MD menanggapi wacana penambahan jumlah pos kementerian di era pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka periode 2024-2029. Mahfud justru khawatir penambahan jumlah kementerian menjadi pemicu semakin meluasnya praktik korupsi di Indonesia.
Mahfud berpandangan, jumlah kementerian di Indonesia justru seharusnya dikurangi. Hal itu untuk meminimalisir adanya potensi sumber korupsi baru.
“Semangatnya bukan terus bagi-bagi kekuasaan itu, semangatnya membatasi jumlah-jumlah pejabat setingkat menteri karena semakin banyak, itu semakin sumber korupsi. Itu semua anggaran,” kata Mahfud dalam Seminar Nasional “Pelaksanaan Pemilu 2024: Evaluasi dan Gagasan Ke Depan”, Rabu (8/5/2024).
Mahfud mengaku dulu sudah pernah mengusulkan agar jumlah kementerian di Indonesia dikurangi.
“Asosiasi Hukum Pengajar Tata Negara itu tahun 2019, itu rekomendasinya dikecilkan jumlah kementerian itu, bahkan kita mengatakan bahwa Kemenko itu tidak harus ada,” tutur dia.
Mantan Menko Polhukam RI itu menjelaskan, menurut aturan terdahulu, hanya ada 26 kementerian di Indonesia. Lalu, setelah ada perubahan aturan, kini menjadi 34 kementerian.
“Besok pemilu yang akan datang tambah lagi jadi 60. Pemilu lagi, tambah lagi. Karena kolusinya semakin meluas, rusak nih negara,” ujarnya.
Ia mencontohkan, di Amerika Serikat, jumlah kementerian hanya 14. “Sebenarnya sih di Amerika aja menterinya berapa? Cuma 14. Lalu dibagi ke dirjen-dirjen, unit yang di bawah menteri. Sebuah menteri dikelompokkan,” katanya.
















