JAKARTA, Rilpolitik.com – Sebagai fungsi pencegahan dan monitoring, KPK melakukan 20 kajian di sejumlah sektor sepanjang 2025 untuk memetakan potensi korupsi pada program pemerintah.
Kajian itu salah satunya dilakukan pda progam Makan Bergizi Gratis (MBG), Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), tata kelola dokter spesialis, pengelolaan belanja hibah daerah, penyelenggaraan pemilu, pinjaman luar negeri dan sejumlah kajian lain.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, dalam kajian itu pihaknya menemukan kerentanan sistem yang berpotensi menjadi korupsi.
“Dari kajian-kajian tersebut, KPK menemukan berbagai kerentanan sistemik yang berpotensi membuka ruang korupsi,” kata Tanak dalam konferensi pers Laporan Akhir Tahun 2025 KPK, Senin (22/12/2025).
Salah satunya terkait mekanisme pengadaan melalui bantuan pemerintah (banper) dalam program MBG. Hal itu dinilai meningkatkan risiko korupsi dan disarankan adanya penataan mekanisme pengadaan.
“Untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) misalnya, salah satu hal yang menjadi sorotan KPK adalah mekanisme pengadaan melalui Bantuan Pemerintah (Banper), yang berpotensi memperpanjang rantai pelaksanaan dan meningkatkan risiko konflik kepentingan serta melemahkan transparansi dan akuntabilitlas,” ucapnya.
Saran KPK itu akan disampaikan kepada pihak terkait di MBG. Hal itu agar ada perbaikan dalam pelaksanaan program tersebut.
“KPK merekomendasikan penguatan kerangka regulasi, penataan mekanisme pengadaan, kejelasan pembagian peran lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, serta penguatan pengawasan dan akuntabiltas pelaksanaan program,” sebutnya.
Adapula program-program lain yang jadi sorotan KPK dalam kajiannya yaitu terkait lemah dalam tata kelola dan regulasinya. Sebagian rekomendasi dari KPK telah ditindaklanjuti oleh pihak terkait.
“KPK mengidentifikasi sejumlah kelemahan tata kelola dan regulasi, yang sebagian rekomendasinya sudah ditindaklanjuti dan dalam bentuk rencana aksi oleh K/L terkait,” ujarnya.
















