HukumNasional

Jokowi Siap Lawan Penyebar Isu Ijazah Palsu

×

Jokowi Siap Lawan Penyebar Isu Ijazah Palsu

Sebarkan artikel ini
Jokowi.

JAKARTA, Rilpolitik.com – Tim Kuasa Hukum mantan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) siap mengambil langkah hukum jika masih ada pihak-pihak yang mempersoalkan keaslian ijazah Jokowi.

Hal itu disampaikan Tim Kuasa Hukum Jokowi usai bertemu dengan Jokowi di kediamannya, di Jalan Kutai Utara, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), pada Rabu (9/4/2025) siang. Tim Kuasa Hukum Jokowi yang hadir, yakni Yakub Hasibuan, Andra Reinhard Pasaribu, Firmanto Laksana dan Rivai Kusumanegara.

Yakub Hasibuan mengatakan pertemuannya dengan Jokowi membahas banyak hal. Salah satunya terkait dengan tuduhan ijazah palsu yang belakangan kembali ramai.

“Mengenai ijazah Pak Jokowi, itu salah satu yang belakangan cukup ramai dibicarakan di media,” kata Kuasa Hukum Jokowi, Yakub Hasibuan.

Yakub heran isu mengenai ijazah palsu kembali ramai, padahal sudah selesai melalui perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang dimenangkan tim kuasa hukum Jokowi pada 2023.

“Sudah kami menangkan, dan gugatan dari pihak lawan juga sudah kalah. Sebenarnya, kami juga bingung kenapa masih ada pihak-pihak yang mempertanyakan keaslian ijazah Pak Jokowi,” tambah Yakub.

Terlebih, sudah ada klarifikasi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) terkait keaslian ijazah Jokowi.

“Kami melihat bahwa pihak instansi yang berwenang, termasuk UGM, sudah memberikan pernyataan yang jelas. Bahwa memang benar, ijazahnya sah, dan Pak Jokowi adalah alumni UGM,” ujarnya.

Meskipun isu tersebut telah diklarifikasi, tuduhan tersebut terus muncul bahkan setelah Jokowi tidak lagi menjabat sebagai Presiden.

Yakub pun menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah mempertimbangkan langkah hukum terhadap penyebar isu tersebut.

“Kami sedang mempertimbangkan langkah-langkah hukum karena kami melihat ada oknum-oknum yang mulai menggunakan jalur di luar hukum. Itu sudah sangat mengarah pada penyebaran berita bohong, yang lebih kepada fitnah, dan kami ingin menghindari hal tersebut,” jelasnya.

Pertimbangan untuk mengambil langkah hukum ini, menurut Yakub, sudah dibicarakan bersama Jokowi, mengingat Tim Kuasa Hukum telah diberikan kuasa sejak dua tahun lalu.

“Sebenarnya, sejak dua tahun lalu Pak Jokowi belum ingin melakukan apa-apa, mungkin karena sudah mengetahui sifat isu tersebut,” lanjut Yakub.

“Sekarang, meskipun beliau bukan lagi Presiden, serangan terhadap beliau tetap terjadi secara pribadi. Kami menilai kini saatnya mempertimbangkan langkah-langkah hukum,” tutur Yakub.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *