JAKARTA, Rilpolitik.com – Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), William Aditya Sarana mengatakan PSI akan mengusung ketua umumnya, Kaesang Pangarep, sebagai Calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta 2024 jika persyaratan administratif terpenuhi.
Menanggapi pernyataan tersebut, aktivis media sosial, Jhon Sitorus meminta publik mewaspadai manuver politik PSI dalam upaya meloloskan Kaesang sebagai Cagub DKI 2024.
“Waspada, PSI harus curang lagi untuk meloloskan Kaesang,” kata Jhon Sitorus dalam unggahannya di akun X pribadinya, @Miduk17 pada Kamis (28/3/2024).
Jhon Sitorus menjelaskan Pasal 7 ayat (2) huruf e UU No. 10 Tahun 2016 tentang Pilkada menyatakan bahwa syarat menjadi calon gubernur dan calon wakil gubernur adalah berusia paling rendah 30 tahun
“Sementara usia Kaesang masih 29 tahun dan baru berusia 30 tahun pada Desember 2024 nanti,” beber Jhon.
Jika mengacu pada UU tersebut, Kaesang yang merupakan putra bungsi Presiden Joko Widodo itu tidak memenuhi syarat untuk maju pada kontestasi Pilgub Jakarta 2024.
Sebab itu, Jhon mempertanyakan sikap PSI yang terkesan hendak memaksakan Kaesang bisa maju sebagai Cagub Jakarta 2024.
“Syarat apa yang kalian maksud wahai PSI pemuja Orde Baru jika syarat usianya saja tidak mencukupi?” tanyanya.
Lebih lanjut, Jhon menduga PSI akan menggunakan segala cara agar Kaesang bisa maju pada Pilkada DKI 2024. Caranya, mengubah UU yang mengatur syarat minimal usia melalui Mahkamah Konstitusi (MK).
“Satu-satunya cara agar Kaesang bisa nyagub adalah dengan mengubah UU No. 10 tahun 2016 lewat MK. Sebab jika lewat DPR prosesnya bisa memakan waktu 1 tahun,” pungkasnya.
(War/rilpolitik)
















