Rilpolitik.com, Sumenep – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sumenep mengancam akan kembali menggelar aksi demonstrasi memprotes pembangunan Rumah Sakit Baghraf di Desa Babalan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Aksi ini akan dilakukan jika Bupati Sumenep Achmad Fauzi belum juga memenuhi tuntutan mahasiswa untuk mencabut ijin pembangunan rumah sakit yang diduga melanggar Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) itu.
“Kami akan lakukan demontrasi kembali,” kata Ketua Umum HMI Cabang Sumenep, M. Shohir melalui pesan tertulis kepada Rilpolitik.com pada Senin (24/7/2023).
Sohir menjelaskan alasan penolakannya. Menurutnya, pembangunan gedung Baghraf Health Clinic (BHC) itu berada di kawasan lindung.
“Pembangunan tersebut berada lokasi kawasan lindung, kewajiban pemerintah Sumenep masih belum dilakukan. Tapi pemerintah sudah memberikan ijin. Itu kami sudah sampaikan waktu aksi (sebelumnya),” papar Sohir.
Ia pun cuek dengan munculnya tuduhan di media sosial yang dialamatkan terhadap gerakan mahasiswa ini sebagai aksi bayaran.
“Kami tidak urusan dengan siapapun selain dengan pemerintah Sumenep, kalaupun ada respon dengan diistilahkan Buzzer dan lain-lain. Itu hak publik dalam menilai gerakan kami,” ujar Sohir.
Sebelumnya, puluhan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sumenep berunjuk rasa meminta agar izin pembangunan Rumah Sakit Baghraf dicabut karena melanggar Perda RTRW.
Aksi tersebut berlangsung di depan Gedung Pemerintah Kabupaten Sumenep pada Kamis (20/7/2023).
“Apa landasan Bupati Sumenep mengijinkan pembangunan Rumah Sakit Baghraf yang berdiri di sempadan sungai. Padahal sempadan ini pelindung fungsi sungai,” kata korlap aksi, Baharudin. (Abn)