JAKARTA, Rilpolitik.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto menegaskan penyadapan yang dilakukan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dkk terhadap Presiden Prabowo Subianto merupakan tindakan makar yang tak termaafkan.
“Ini nyata-nyata merupakan suatu tindakan makar yang tidak boleh ditoleransi,” kata Hasto saat ziarah di Makam Bung Karno di Blitar, Jawa Timur, Sabtu (7/11/2026).
Hasto mengatakan, penyadapan yang dilakukan di luar prosedur merupakan pidana karena dapat mengancam kepentingan nasional dan kedaulatan negara serta keselamatan bangsa.
Hasto lalu mengungkapkan dirinya mendapat informasi dari pers bahwa Listyo melakukan penyadapan sejak Pilpres 2024 lalu. Penyadapan dilakukan untuk mengintimidasi kelompok yang bersikap kritis.
“Ya sejak awal, bahkan saya pernah menerima informasi dari rekan-rekan pers ketika bersikap kritis atas Pemilu 2024 yang lalu. Bahkan pernah juga ada utusan dari Polri saat itu Pak Listyo Sigit, yang juga memberikan suatu tekanan-tekanan,” ujar Hasto.
Bahkan, kata dia, mereka melakukan intimidasi terhadap pihak-pihak yang kritis terhadap pemerintahan Jokowi.
“Bagaimana tekanan-tekanan itu dilakukan dan mengapa mereka bisa melakukan tekanan-tekanan karena mereka juga ternyata melakukan fungsi-fungsi penyadapan secara ilegal. Dan informasi itulah yang kemudian dipakai untuk menekan pihak-pihak yang kritis terhadap pemerintahan Jokowi saat itu,” lanjutnya.
















