HukumNasional

Hari Ini, Wamen PU Dipanggil ke Kejagung Soal Dugaan Korupsi Proyek Eks Timtim

×

Hari Ini, Wamen PU Dipanggil ke Kejagung Soal Dugaan Korupsi Proyek Eks Timtim

Sebarkan artikel ini
Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti (depan, tengah).

JAKARTA, Rilpolitik.com – Proyek pembangunan 2.100 unit rumah untuk eks pejuang Timor Timur (Timtim) di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) terindikasi menyimpang.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) pun mengusut dugaan penyimpanhan ini. Salah satunya memanggil Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti. Ia akan dimintai keterangannya di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini.

“Ya, rencananya (dimintai keterangan) di sini,” kata Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar kepada wartawan, Selasa (3/6/2025).

Harli menuturkan, kasus dugaan korupsi pembangunan 2.100 unit rumah untuk eks pejuang Timtim di Kabupaten Kupang ini masih dalam tahap penyelidikan. Ia menjelaskan ada perbedaan antara pemeriksaan dan permintaan keterangan terhadap seseorang.

“Sebenarnya ini masih proses penyelidikan. Proses penyelidikan ini kan belum pro justicia. Jadi penyelidik masih berupaya apakah di situ ada peristiwa pidana atau tidak, itu dia penyelidikan. Nah, tapi kami dapat sampaikan bahwa sesungguhnya ini yang menangani kan ada di daerah di NTT, nah hanya meminta yang bersangkutan dimintai keterangan,” kata Harli.

“Jadi harus dipisahkan ya, ada yang diperiksa, ada yang dimintai keterangan dalam tataran penyelidikan yang belum pro justicia itu namanya dimintai keterangan. Tetapi, kalau seseorang sudah menjadi saksi, itu namanya dipanggil, diperiksa,” tambahnya.

Dia mengatakan kapasitas Diana hanya dimintai keterangan. Dia mengatakan penyelidik Kejati NTT-lah yang akan melakukan permintaan keterangan tersebut kepada Diana besok.

“Nah, dalam kaitan ini, yang bersangkutan masih akan dimintai keterangan, direncanakan tanggal 4 ya, tanggal 4 akan dilakukan oleh penyelidik yang dari NTT,” ujarnya.

Sebelumnya, Inspektorat Jenderal Kementerian PKP sudah melakukan investigasi terkait dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan rumah untuk eks pejuang Timtim di Kupang. Hasilnya, ditemukan indikasi adanya praktik kecurangan dalam proyek tersebut.

“Ada indikasi fraud dan berbagai penyimpangan yang telah dikonfirmasi oleh tim ahli. Laporan hasil investigasi ini sudah kami serahkan ke Kejati NTT,” kata Irjen PKP Heri Jerman pada Kamis (20/3/2025).

Heri mengatakan, dari hasil pengamatan sementara, setidaknya ada 57 rumah yang ditemukan dalam kondisi rusak berat. Selain itu, ada fondasi yang dinilai tidak memenuhi syarat. Pembangunan 2.100 unit rumah itu juga dinilai tidak sesuai peruntukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *