JAKARTA, Rilpolitik.com – Untuk pertama kalinya dalam dua dekade terakhir, negara mengambil langkah nyata untuk berkata cukup terhadap industri ekstraktif di kawasan konservasi. Presiden Prabowo Subianto resmi mencabut izin usaha pertambangan empat perusahaan nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya—daerah yang selama ini dikenal bukan karena tambangnya, melainkan karena keajaiban ekologisnya.
Keputusan itu diumumkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Selasa (10/6/2025), sebagai hasil rapat terbatas yang dipimpin langsung Presiden sehari sebelumnya. Empat perusahaan yang dicabut izinnya adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining. Hanya satu yang masih diperbolehkan beroperasi, PT GAG Nikel, karena berada di luar zona konservasi dan telah memenuhi persyaratan lingkungan.
Langkah ini bukan semata administratif. Ia menyentuh jantung persoalan besar yang selama ini terlalu sering dikompromikan: relasi negara dengan alamnya sendiri. Raja Ampat, dengan lebih dari 1.500 spesies ikan dan 550 jenis karang, adalah titik paling penting dalam peta keanekaragaman hayati laut dunia. Apa pun yang dilakukan di sana, akan punya gema ekologis yang tak hanya lokal.
Asip Irama, Koordinator Nasional Himpunan Aktivis Milenial Indonesia (HAMI), mengapresiasi keputusan ini. Menurutnya, apa yang dilakukan Presiden Prabowo mencerminkan keberanian moral yang semakin langka dalam lanskap politik pembangunan nasional.
“Raja Ampat bukan hanya gugusan pulau, tapi amanah sejarah dan kepercayaan generasi. Di titik ini, Presiden Prabowo menunjukkan bahwa kepemimpinan tak selamanya harus bersandar pada neraca tambang. Terkadang, justru yang tidak kita ambil itulah warisan paling bernilai,” ujar Asip dalam pernyataan tertulisnya.
Ia melanjutkan, bahwa keputusan ini semestinya dibaca sebagai awal dari koreksi nasional terhadap model pembangunan yang terlalu lama tergantung pada eksploitasi sumber daya alam.
“Kita punya banyak pelajaran pahit dari negara-negara yang menjadikan tambang sebagai tulang punggung ekonomi—dari Venezuela yang kini terjebak krisis multidimensi, hingga Nauru yang menjadi pulau tandus setelah habis-habisan menggali tanahnya. Indonesia tidak boleh menyusul dalam daftar negara yang menukar hutan, laut, dan gunung dengan ilusi kemakmuran jangka pendek,” tegasnya.
Asip menekankan bahwa generasi muda Indonesia menaruh harapan besar pada pergeseran paradigma pembangunan, dari ekstraktif menuju regeneratif. “Kami tak sedang memusuhi pembangunan. Kami justru ingin membangunnya dengan cara yang tidak merusak masa depan. Keputusan Presiden Prabowo adalah peluang langka untuk membuka lembaran baru, jika dikawal dengan serius,” ujarnya.
Ia juga mendorong pemerintah untuk tidak berhenti pada pencabutan izin. Menurutnya, langkah berikutnya harus mencakup pemulihan ekologis di wilayah yang sudah terlanjur digarap, audit menyeluruh terhadap izin tambang di kawasan konservasi lainnya, serta moratorium permanen bagi eksploitasi di pulau-pulau kecil yang rentan.
“Jangan sampai keputusan ini hanya menjadi simbol. Ia harus ditindaklanjuti dengan sistem yang melindungi, bukan hanya hari ini, tetapi juga ketika kekuasaan telah berganti,” kata Asip.
Raja Ampat telah lama menjadi medan tarik-menarik antara kepentingan ekologi dan logika ekonomi. Namun kini, setidaknya untuk sesaat, prioritas tampak jelas. Negara memilih untuk berpihak pada kelestarian, bukan konsesi.
Ini bukan hanya soal lingkungan. Ini soal cara negara membaca masa depan. Di tengah ketidakpastian iklim global, krisis pangan, dan kerentanan ekosistem, kemampuan negara untuk berkata “tidak” terhadap model pembangunan yang rakus adalah bentuk paling nyata dari keberanian politik.
Keputusan ini akan diuji oleh waktu. Tetapi hari ini, kita mencatat: Raja Ampat mendapat ruang untuk bernapas. Dan Indonesia, setidaknya hari ini, memilih untuk merawat, bukan merusak.














