NasionalPolitik

Gagal ke Senayan, Majelis PPP Desak DPP Gelar Muktamar 2024

×

Gagal ke Senayan, Majelis PPP Desak DPP Gelar Muktamar 2024

Sebarkan artikel ini
Logo PPP

JAKARTA, Rilpolitik.com – Gagalnya Partai Persatuan Pembangunan (PPP) lolos menembus ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) 4 persen pada Pemilu 2024 menuai polemik di internal partai berlambang Ka’bah.

Dewan Majelis PPP mendorong DPP untuk segera menggelar Muktamar tahun ini sebagai evaluasi menyeluruh usai Pemilu 2024. Dorongan itu disampaikan melalui surat ke DPP PPP yang dipimpin Plt Ketum Mardiono.

Dalam surat yang dilihat rilpolitik.com pada Rabu (19/6/2024), surat tersebut berisi sejumlah sikap dewan majelis terkait dengan Mukmatar yang sedianya digelar pada tahun 2025.

Surat itu diketahui tertanggal sejak 1 Mei 2024. Terdapat empat tanda tangan petinggi dewan majelis dibubuhkan dalam surat, yakni Ketua Majelis Kehormatan Zarkasih Nur, Ketua Majelis Pakar Prijono Tjiptohrijanto, Ketua Majelis Syariah Mustofa Aqil Siroj, dan Ketua Majelis Pertimbangan M Romahurmuziy atau Rommy.

“Bahwa, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh atas penurunan perolehan suara PPP secara nasional. Mengingat: (1) suara PPP di Tingkat nasional (DPR Rl) pada Pemilu 2024 jauh lebih rendah ketimbang perolehan suara PPP di Tingkat daerah (DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota); (2) nomenklatur ‘Pelaksana Tugas’ Ketua umum PPP menyiratkan bahwa jabatan tersebut tidak permanen dan tidak dijabat secara normal sesuai periode,” bunyi poin tersebut.

“Forum yang tepat untuk melakukan evaluasi adalah Muktamar. Karenanya, kami meminta agar Muktamar digelar pada tahun 2024, selambat- lambatnya 3 (tiga) bulan setelah surat ini diterima,” lanjutnya.

Selain itu, dewan majelis juga meminta DPP segera menggelar Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) untuk menentukan sikap terhadap pemerintah mendatang.

“Bahwa, kontestasi Pilpres 2024 sudah selesai dengan adanya pengumuman MK tanggal 22 April 2024. Karenanya, PPP harus segera menentukan sikap terhadap pemerintahan mendatang melalui forum Permusyawaratan Partai yang sesuai. Kami mendesak agar segera dilakukan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) untuk memutuskan hal tersebut dan hal-hal strategis lainnya,” bunyi surat itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *