BATU, Rilpolitik.com – Politikus PDI Perjuangan, Krisdayanti mengambil formulir pendaftaran Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Batu di Kantor DPC PDIP Kota Batu pada Senin (6/5/2024).
Krisdayanti merupakan politisi berlatarbelakang artis. Dia terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024. Namun pada Pemilu 2024, dia gagal kembali ke Senayan untuk periode 2024-2029.
Pengambilan formulir pendaftaran Pilwalkot Batu ini diwakili oleh sejumlah massa yang mengastatanamakan diri sebagai relawan Krisdayanti.
“Tadi ada puluhan orang mengatasnamakan tim relawan datang bawa surat kuasa dari Krisdayanti. Surat itu berisi pernyataan Krisdayanti akan mengambil formulir tapi diwakilkan,” ujar Ketua Tim 9 Penjaringan Calon Wali Kota Batu PDIP, Simon Purwoali pada Senin (6/5/2024).
Pengambilan formulir PDIP Batu memang boleh diwakilkan dengan syarat membawa surat kuasa. Namun, untuk pengembalian formulir, tidak boleh diwakilkan.
“Selama perwakilannya membawa surat kuasa itu boleh-boleh saja. Tapi kalau mengembalikan formulir tidak bisa diwakilkan,” terangnya.
Simon tidak mengetahui alasan Krisdayanti mengambil formulir melalui perwakilan. Sebab, dalam surat kuasa, tidak dijelaskan secara rinci alasan Krisdayanti menunjuk perwakilan dalam pengambilan formulir.
“Tidak (mencantumkan alasan diwakilkan dalam surat kuasa). Isinya hanya untuk pengambilan formulir calon Wali Kota atau calon wakil Wali Kota Batu di DPC PDI Perjuangan Kota Batu,” ungkapnya.
















