JAKARTA, Rilpolitik.com – Front Pemuda Madura (FPM) menyatakan siap mengawal kasus dugaan penyelewengan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kabupaten Sumenep di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Pernyataan itu disampaikan Ketua Umum FPM, Asip Irama di Kejagung RI pada Selasa (6/5/2025). Asip mengaku pesismistis Kejari Sumenep mampu mengungkap aktor utama kasus dugaan korupsi yang mengorbankan ribuan masyarakat miskin itu.
Asip tak ingin kasus BSPS bernasib sama seperti kasus pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang berujung disetop dengan alasan saksi kunci hilang dan sulit diakses.
“Kita tidak ingin kasus BSPS ini dihentikan seperti kasus PIP dengan alasan yang sama sekali tidak masuk akal,” kata Asip di Kejagung RI.
Oleh karena itu, tegas Asip, FPM siap mengawal kasus BSPS di Kejagung jika di kemudian hari ada indikasi kuat penanganan oleh Kejari Sumenep akan berujung antiklimaks.
“Kita pastikan akan kawal kasus ini di Kejagung,” tegasnya.
Asip sendiri tidak yakin bahwa aktor utama dari dugaan korupsi BSPS ini hanya sekelas kades dan pendamping. Alasannya, BSPS merupakan program pemerintah pusat dengan anggaran untuk Sumenep pada 2024 sebesar Rp109 miliar.
“Kalau Kejari Sumenep memang serius, ya periksa juga dong politisi yang membawa program ini ke Sumenep. Aspiratornya siapa, lalu siapa yang ngatur di bawah aspirator itu juga harus dipanggil,” ujarnya.
Dia mengingatkan Kejari Sumenep untuk tidak tebang pilih, apalagi melindungi pihak-pihak yang diduga terlibat karena secara politik memiliki power.
“Jangan sampai tebang pilih. Periksa aktor-aktor politik yang diduga terlibat,” pungkasnya.









![Prodi HPI Fakultas Syariah UIN Jember Buka Program Rekognisi Pembelajaran Lampau 2026. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260413-WA0001-350x220.jpg)






