SUMENEP, Rilpolitik.com – Front Pemuda Madura (FPM) mengapresiasi langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mengambil alih kasus dugaan penyimpangan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep.
Ketua Umum FPM, Asip Irama menilai langkah Kejati Jatim mengambil alih kasus BSPS Sumenep sudah tepat. Sebab, kasus tersebut sudah menjadi atensi nasional dan patut diduga melibatkan elite politik.
“Kami mengapresiasi langkah Kejati Jatim yang sudah mengambil alih kasus BSPS Sumenep. Menurut kami itu langkah tepat, mengingat kasusnya yang sudah menjadi atensi nasional dan patut diduga melibatkan elite politik,” kata Asip di Jakarta pada Senin (19/5/2025).
Selain itu, Asip juga menilai proses hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep terlalu lamban. Ia juga ragu Kejari berani memanggil elite politik yang diduga terlibat.
“Masa iya, sudah hampir dua bulan mengusut kasus BSPS yang diperiksa baru 15 kepala desa dari 150 kades penerima BSPS. Ini lamban sekali kinerja Kejari,” ungkapnya.
Sebab itu, ia berharap penuh Kejati Jatim mampu mengungkap kasus korupsi yang merugikan ribuan rakyat miskin ini hingga ke akar-akarnya. Termasuk berani mengungkap jika ada dugaan keterlibatan elite politik.
“Jangan hanya berani sama kades, tetapi juga harus berani memanggil dan memeriksa elite politik yang diduga terlibat. Ini menjadi tantangan bagi Kejati Jatim,” tegasnya.
Sebagai informasi, Kejati Jatim mengambil alih penanganan kasus dugaan penyimpangan bantuan untuk masyarakat miskin senilai Rp109,80 miliar itu sejak 14 Mei 2025. Kasus tersebut dilaporkan oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) pada 28 April 2025.
Sebelumnya, Asip menyoroti kuota BSPS tahun anggaran 2024 di Sumenep yang mencapai 5.490 penerima. Menurutnya, kuota itu tidak wajar. Sebab, sangat jomplang dengan kuota BSPS yang diterima daerah lain di Madura Raya.
Ia menduga adanya keterlibatan elite politik sehingga Sumenep bisa mendapatkan kuota besar dan patut diduga mengambil jatah daerah lain.
Asip juga menekankan bahwa korupsi tidak hanya terkait masalah keuangan, tetapi juga menyangkut penyalahgunaan kekuasaan.
“Korupsi itu bukan hanya urusan uang, tetapi penyalahgunaan kekuasaan, penyalahgunaan wewenang. Termasuk dalam pengaturan kuota program BSPS yang tidak wajar sehingga hak-hak daerah lain justru dialihkan ke Sumenep,” kata Asip pada Kamis (15/5/2025).
(Ah/rilpolitik)









![Prodi HPI Fakultas Syariah UIN Jember Buka Program Rekognisi Pembelajaran Lampau 2026. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260413-WA0001-350x220.jpg)






