DaerahHukumNasional

Endus Adanya Pengondisian, Kejati Jatim Akan Datangi Penerima BSPS Tanpa Panggilan

×

Endus Adanya Pengondisian, Kejati Jatim Akan Datangi Penerima BSPS Tanpa Panggilan

Sebarkan artikel ini
Kejati Jatim. (Google.com)

JAKARTA, Rilpolitik.com – Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), Saiful Bahri Siregar mengungkap sejumlah kendala yang dialami tim penyelidik dalam melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi Bantuan Stimulan Perumahan Swasaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, khususnya daerah kepulauan.

Hambatan-hambatan itu mulai dari masalah jarak tempuh hingga adanya dugaan pengondisian para pihak yang dimintai keterangan.

Hal itu disampaikan Saiful Bahri melalui sambungan telepon dengan Ketua Umum Front Pemuda Madura (FPM), Asip Irama dalam momentum pertemuan atau audiensi dengan Inspektur Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Heri Jerman di kantor Kementerian PKP, Jakarta Pusat pada Rabu (4/6/2025).

Saiful menjelaskan bahwa kasus dugaan korupsi BSPS di Sumenep masih dalam tahap penyelidikan.

“Proses saat ini kan, pak, masih penyelidikan. Kita belum masuk ke tahap penyidikan. Hambatan-hambatan kami luar biasa, bapak. Satu, dari sisi jarak di sana itu kan,” kata Saiful.

Saiful menuturkan, pihaknya sudah memanggil 300 orang untuk dimintai keterangan di Islamic Center Sumenep. Namun, kata dia, yang hadir tidak sesuai harapan.

“Kami kan pakai sampling normal dulu ini yang kemarin jalan. Kita memanggil ada sekitar 300 orang kemarin di Islamic itu dan itu pemanggilannya kita kan sampling dari data yang ada penerima. Saya juga gak ada yang kenal di situ, saya datangi orang-orang yang gak saya kenal nama-nama itu. Sampling ternyata yang datang tidak sesuai dengan harapan,” ujarnya.

Selain itu, dari ratusan orang yang sudah dimintai keterangan, penyelidik menduga adanya pengondisian oleh oknum tertentu untuk tidak memberikan keterangan secara jujur.

“Mereka pada dasarnya sepertinya sudah diarahkan untuk memberikan jawaban yang yang kami peroleh kemarin. Artinya masyarakat di sana ada yang membisikkan atau apa kita tidak tahu bahwa kami sudah terima,” tuturnya.

Namun, Saiful menegaskan, pihaknya tidak akan pernah menyerah. Penyelidik akan turun secara langsung menemui para penerima BSPS tanpa melalui panggilan seperti halnya yang dilakukan Inspektur Jenderal Kementerian PKP, Heri Jerman. Hal itu akan dilakukan setelah lebaran Idul Adha 2025.

Saiful menyampaikan dirinya sebenarnya sudah memerintahkan beberapa jaksa di Sumenep untuk turun langsung ke kepulauan, hanya saja masih terkendala transportasi.

“Ternyata ada beberapa kendala untuk sampai ke pulau itu memerlukan transportasi yang reguler itu waktu-waktu tertentu berangkatnya,” ujarnya.

“Sehingga kemarin kita putuskan nanti setelah lebaran kita akan melakukan On The Spot, artinya tanpa melalui panggilan. Kita akan datangi masing-masing seperti yang hasil temuan Pak Irjen, kami akan coba datangi satu per satu,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Saiful mengatakan bahwa kegiatan turun langsung ke lapangan itu membutuhkan waktu dan tenaga, serta keselamatan para penyelidik. Karena itu, Kejati Jatim meminta TNI untuk melakukan pengawalan.

“Nah, itu kan butuh waktu, butuh tenaga dan butuh segala macam. Keselamatan juga. Tapi nanti kami pakai TNI, Pak, akan didampingi TNI untuk berangkat ke sana,” ucapnya.

Saiful juga memastikan Kejati Jatim akan bersungguh-sungguh memproses dugaan korupsi yang merugikan masyarakat miskin itu.

“Percaya, pak, kami sedang berproses, sedang melakukan penegakan hukum dan kami, saya bukan menjamin, tetapi itu yang akan kami lakukan untuk tegak lurus,” tegasnya.

(Ah/rilpolitik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *