JAKARTA, Rilpolitik.com – Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo mendesak KPK untuk segera memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus penggantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku dengan alasan kepastian hukum.
“Untuk kepastian hukum, Saya pikir KPK perlu segera memanggil Hasto untuk diperiksa agar kasusnya cepat tuntas dan segera dibawa ke persidangan,” kata Yudi kepada wartawan, Minggu (29/12/2024).
Terkait penahanan, Yudi mengatakan hal itu menjadi kewenangan penyidik KPK. Namun, ia berpendapat Hasto tak perlu ditahan dulu.
“Namun untuk penahanan tentu itu merupakan kewenangan penyidik ya. Karena ada syarat objektif dan subjektif. Untuk saat ini karena sudah ada pecekalan saya berpendapat jangan ditahan dulu. Toh semua alat bukti penting sudah dimiliki penyidik,” ujarnya.
Yudi justru berharap KPK bisa segera menangkap Harun Masiku. Dia menyebut jika Harun Masiku tertangkap, akan memperkuat bukti 2 kasus yang menjerat Hasto yaitu korupsi suap komisioner KPU dan perintangan penyidikan.
“Untuk sekarang saya justru berharap penyidik bisa segera menangkap Harun Masiku. Sebab, selain bisa menjawab pertanyaan di mana selama ini keberadaan Harun Masiku, namun juga bisa untuk memperkuat pembuktian dua kasus yang mendera Hasto yaitu korupsi suap komisioner KPU dan perintangan penyidikan,” papar Yudi.
Diketahui, Hasto saat ini sudah berstatus sebagai tersangka pada dua perkara, yakni dugaan suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan tersangka upaya perintangan penangkapan Harun Masiku.







![Prodi HPI Fakultas Syariah UIN Jember Buka Program Rekognisi Pembelajaran Lampau 2026. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260413-WA0001-350x220.jpg)








