NasionalSerba-serbi

Dosen UIN Jember Jadi Presenter Konferensi Internasional di University of Groningen Belanda

×

Dosen UIN Jember Jadi Presenter Konferensi Internasional di University of Groningen Belanda

Sebarkan artikel ini
Dosen UIN KHAS Jember Qurrotul Uyun (kanan).

BELANDA, Rilpolitik.com – Dosen Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember Dr. Hj. Qurrotul Uyun, SH., MH menjadi presenter dalam The 4th PCINU Netherlands International Conference yang digelar di University of Groningen, Belanda.

Keikutsertaan ini merupakan momentum strategis dalam membangun citra dan reputasi UIN KHAS Jember sebagai pusat ilmu yang berkontribusi bagi peradaban dunia.

Konferensi bertajuk “Harmony in Turbulence: The Intersection of Faith, Climate Justice, and Global Peace” ini menghadirkan para tokoh dan akademisi ternama internasional.

Konferensi internasional ini berlangsung pada tanggal 1 – 2 Oktober 2025 di University of Groningen Belanda bekerjasama dengan Wubbo Ockels Schools for Energy and Climate, Belanda.

Beberapa narasumber ahli diantaranya Alissa Wahid, Timothy Winter, Frans Wijsen, Zainal A Bagir, Erin Wilson dari Religion and Green Theology, dan Prajal Pradhan Wubbo Ockel school for Energy & Climate Groningen, serta beberapa pembicara lainnya dari perguruan tinggi di Eropa dan Indonesia.

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan beberapa agenda, antara lain diskusi dan launching buku Travelling Home: Essays on Islam in Europe, PCINU Summit, serta pengajian akbar di Masjid Al-Hikmah Den Hagg, Belanda.

Dalam pernyataannya, Dr. Hj. Qurrotul Uyun, SH., MH, menjelaskan bahwa keikutsertaannya dalam konferensi ini sangat strategis untuk memperluas jejaring keilmuan.

“Partisipasi aktif kami di konferensi internasional di University of Groningen menjadi satu wujud kontribusi pemikiran yang ditawarkan untuk menjawab tantangan dunia. Kebetulan, saya memaparkan paper berkaitan dengan persoalan perdamaian global yang sedikit banyak juga dipengaruhi oleh penegakan hukum,” tegas perempuan peraih gelar doktor bidang hukum tata negara di usia 27 tahun itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *