JAKARTA, Rilpolitik.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah eks Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Djan Faridz di Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2025).
Penggeledahan dilakukan berkaitan dengan dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang menjerat Harun Masiku dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Tim penyidik mulai datang ke rumah politikus PPP itu sekitar pukul 21.00 WIB dan melakukan penggeledahan hingga pukul 01.10 WIB. Mereka dikawal oleh sejumlah aparat kepolisian bersenjata.
Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita 3 koper diduga berisi barang bukti berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
Belum ada keterangan resmi baik dari KPK maupun dari pihak Djan Faridz mengenai kegiatan penggeledahan ini.










![Prodi HPI Fakultas Syariah UIN Jember Buka Program Rekognisi Pembelajaran Lampau 2026. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260413-WA0001-350x220.jpg)





