NasionalPolitik

Demokrat Usul KPU dan Bawaslu Diisi Orang Parpol

×

Demokrat Usul KPU dan Bawaslu Diisi Orang Parpol

Sebarkan artikel ini
Anggota Fraksi Demokrat Ongku P Hasibuan.

JAKARTA, Rilpolitik.com – Anggota Fraksi Partai Demokrat, Ongku P Hasibuan, mengusulkan agar anggota penyelenggara pemilu diisi utusan partai politik (parpol). Hal itu agar sesama anggota penyelenggara Pemilu dapat saling mengawasi. Dia menyebut penyelenggara pemilu harus independen hanyalah omong kosong.

“Menurut saya, ke depan itu penyelenggara ini nggak usah lah kita bicara penyelenggara harus independen dan sebagainya, karena independen itu cerita kosong, pelaksanaan di lapangan,” kata Ongku dalam rapat kerja Komisi II dengan KPU di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (15/5/2024).

“Independen itu nggak benar-benar independen, karena juga dia ada kaitan-kaitan dengan organisasi tertentu yang terafiliasi dengan yang lain tertentu, itu dugaan,” tambahnya.

Sebab itu, menurutnya dia, ke depan anggota KPU dan Bawaslu dapat diserahkan ke parpol. Dia mengatakan dengan begitu, juga akan menghemat biaya.

“Jadi masing-masing parpol itu ada utusannya di KPU dan Bawaslu. Jadi nggak lah ada pansel-pansel seleksi, itu mahal ongkosnya untuk pansel itu. Tugaskan saja dari parpol siapa yang akan mengawasi di sana, siapa yang di sini, di sono, dan sebagainya,” jelas dia.

Ongku menuturkan delapan parpol di parlemen dapat ditugaskan menjadi penyelenggara pemilu. Bahkan, kata dia, tidak hanya untuk tingkat pusat, melainkan juga untuk tingkat daerah.

“Dengan adanya seperti itu, maka saksi otomatis nggak perlu lagi karena penyelenggara itu sendiri itu sudah orang parpol jadi otomatis menjadi saksi juga di situ, biayanya jadi lebih murah,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *