BANDUNG, Rilpolitik.com – Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi mengeluarkan surat edaran (SE) yang berisi larangan penjualan dan penggunaan knalpot brong di seluruh wilayah Jawa Barat.
“Ada hal yang kami informasikan kepada seluruh warga Jawa Barat bahwa terhitung hari ini, kami membuat Surat Edaran untuk seluruh wilayah di Provinsi Jawa Barat sampai pada tingkat desa dan kelurahan, RT dan RW. Isi edarannya adalah pemerintah Provinsi Jawa Barat melarang penggunaan dan penjualan knalpot brong,” kata Dedi Mulyadi dalam video yang diunggah di akun Instagram resminya pada Rabu (27/8/2025).
Menurut Dedi, knalpot brong bertentangan dengan prinsip-prinsip kenyamanan dan keamanan berkendara.
“Karena setiap kendaraan itu sudah punya standarisasi knalpotnya masing-masing. Ketika dilakukan perubahan, maka itu bertentangan dengan prinsip-prinsip pengelolaan ketertiban lalu lintas dan kenyamanan para pengguna jalan di mana pun berada,” jelas dia.
Ia berharap semua pihak dapat mematahui surat edaran tersebut demi ketertiban dan kenyamanan berlalu lintas.
“Semoga semua pihak bisa menyadari sebuah kekeliruan yang sudah dilakukan dan tidak melakukannya lagi,” ujarnya.
“Saya ucapkan terima kasih. Salam untuk semuanya. Mari kita ciptakan ketertiban, kenyamanan dalam berkendaraan dan berlalu lintas,” pungkas dia.
Diketahui, surat edaran (SE) larangan penggunaan dan penjualan knalpot brong ini diterbitkan pada 25 Agustus 2025. SE tersebut ditujukan kepada seluruh Bupati dan Wali Kota di Jawa Barat.
Dalam SE tersebut, Bupati dan Wali Kota diminta untuk mendukung penegakkan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai ambang batas kebisingan kendaraan bermotor.
Selain itu, mereka juga diminta untuk melaksanakan pembinaan kepada masyarakat, termasuk pemilik/pimpinan toko/bengkel untuk tidak memperdagangkan, mengedarkan, dan/atau menggunakan knalpot yang tidak memenuhi spesifikasi teknis standar pabrikan.
Bupati dan Wali Kota juga diminta menjaga ketertiban umum, kenyamanan serta keselamatan lalu lintas.
Dalam menegakkan aturan ini, Gubernur Jawa Barat meminta Bupati dan Wali Kota untuk berkoordinasi dan berkolaborasi dengan pihak kepolisian.
(Ah/rilpolitik)


![Ketum Projo Budi Arie (kiri) bertemu dengan Jokowi di Rawamangun, Jakarta Timur pada 1 Mei 2026. [Tangkapan layar]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/05/Screenshot_20260512_102946_Instagram-350x220.jpg)









![Ketum Projo Budi Arie (kiri) bertemu dengan Jokowi di Rawamangun, Jakarta Timur pada 1 Mei 2026. [Tangkapan layar]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/05/Screenshot_20260512_102946_Instagram-180x130.jpg)



