NasionalPolitik

BGN Temukan Yayasan Minta Setoran ke Dapur MBG

×

BGN Temukan Yayasan Minta Setoran ke Dapur MBG

Sebarkan artikel ini
Kepala BGN Sudaryono.
Kepala BGN Sudaryono.

JAKARTA, Rilpolitik.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengungkap adanya yayasan yang menaungi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) meminta setoran dana berdasarkan jumlah ompreng yang didistribusikan.

Padahal, kata Sudaryono, yayasan tersebut tidak memberikan kontribusi apapun terhadap operasional dapur MBG.

Sudaryono mengatakan praktik tersebut ditemukan saat proses registrasi dalam rangka pembaruan perjanjian kerja sama dengan yayasan maupun mitra pengelola SPPG yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Adanya mitra yang kemudian sudah membangun dapur itu diminta untuk menyetorkan sejumlah uang per ompreng kepada yayasan, di mana yayasan ini tidak melakukan apapun, tidak memiliki kontribusi apapun tidak juga aktif di dapur, tidak melakukan pembinaan, tidak mempunyai kontribusi apapun terhadap jalannya dapur SPPG yang dinaungi oleh yayasan tersebut ,” kata Sudaryono dalam dalam keterangannya, Jumat (2/10/2026).

Sudaryono menegaskan pihaknya menindaklanjuti temuan tersebut. Sebab, hal itu dapat menimbulkan beban tambahan bagi mitra dan berpotensi mempengaruhi kualitas makanan yang diberikan kepada penerima manfaat.

Politikus Partai Gerindra itu menekankan pengelolaan anggaran program MBG harus diarahkan semaksimal mungkin untuk menghasilkan makanan yang berkualitas, memenuhi kebutuhan gizi penerima manfaat, serta dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.

“Atas dasar efisiensi, keadilan, dan pemanfaatan anggaran MBG secara maksimal, kami memberikan ruang kepada mitra yang merasa dirugikan untuk mengganti yayasan yang menaunginya, terutama apabila yayasan tersebut tidak memberikan kontribusi terhadap jalannya dapur,” tegasnya.

Untuk mendukung proses tersebut, pihaknya telah menyediakan dua portal registrasi, yakni portal bagi yayasan dan portal bagi mitra. Melalui mekanisme tersebut, mitra dapat mengajukan yayasan baru sekaligus menyampaikan bukti-bukti terkait persoalan atau kerugian yang dialami selama menjalankan kerja sama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *