EkonomiNasional

BBM Naik Lagi, Said Didu: Bukti Jokowi Tak Perhatikan Kepentingan Rakyat

6124
×

BBM Naik Lagi, Said Didu: Bukti Jokowi Tak Perhatikan Kepentingan Rakyat

Sebarkan artikel ini
Mantan Sekretaris BUMN Muhammad Said Didu.

Rilpolitik.com, Jakarta – PT Pertamina (Persero) resmi kembali menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi per hari Minggu, 1 Oktober 2023. Setidaknya terdapat lima jenis BBM yang mengalami kenaikan harga di antaranya Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex, dan Pertamax Green 95.

Menanggapi hal itu, mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu mengatakan kenaikan tersebut menunjukkan rezim Presiden Joko Widodo tidak memperhatikan kepentingan rakyat.

Menurut Said Didu, presiden-presiden sebelum Jokowi selalu berhati-hati menaikkan harga BBM. Sebab, katanya, BBM menyangkut hajat hidup orang banyak.

“Bapak Presiden yth, semua Presiden sejak Indonesia Merdeka selalu sangat hati-hati menaikkan harga BBM karena menyangkut hajat hidup orang banyak,” kata Said Didu melalui akun X miliknya, @msaid_didu pada Minggu (1/10/2023) malam.

Menurut Said Didu, hanya di rezim pemerintahan Presiden Jokowi yang membiarkan harga BBM terus naik.

“Artinya Bpk memang tidak memperhatikan kepentingan rakyat banyak,” ujarnya.

Said Didu pun rela dihujat para pendukung Jokowi karena mengkritik kenaikan harga BBM.

“BuzzeRp silakan ngamuk,” tukasnya.

Diketahui, harga BBM non-subsidi kembali naik. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menjelaskan, penyesuaian berkala dan penetapan harga BBM Jenis BBM Umum (JBU) atau BBM non subsidi ini mengacu pada regulasi Pemerintah yakni Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis BBM dan Minyak Solar.

“Penyesuaian harga mengacu mengacu pada rata-rata MOPS (Means of Platts Singapore) pada periode 25 Agustus 2023 hingga 24 September 2023. Harga baru ini berlaku untuk propinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5% seperti di wilayah DKI Jakarta,” jelasnya kemarin,

Dia klaim penyesuaian harga BBM non subsidi ini diberlakukan untuk bisa menjamin ketersediaan BBM di dalam negeri.

“Perubahan harga BBM Pertamina mempertimbangkan berbagai aspek diantaranya tren harga publikasi MOPS/Argus dan Kurs, agar tetap dapat menjamin keberlangsungan penyediaan dan penyaluran BBM hingga ke seluruh pelosok Tanah Air,” tandasnya.

Berikut Daftar Harga Terbaru BBM Pertamina per 1 Oktober 2023:

– Pertalite: Rp 10.000 per liter
– Pertamax: Rp 14.000 per liter
– Pertamax Turbo: Rp 16.600 per liter
– Dexlite: 17.200 per liter
– Pertamina Dex: Rp 17.900 per liter
– Pertamax Green 95: Rp 16.000 per liter.

(Abn/Rilpolitik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *