HukumNasional

Ferdinand Anggap Lucu Eks Jubir KPK Jadi Lawyer Terduga Korupsi

5480
×

Ferdinand Anggap Lucu Eks Jubir KPK Jadi Lawyer Terduga Korupsi

Sebarkan artikel ini
Eks Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. [Dok. Instagram Febri]

Rilpolitik.com, Jakarta – Politikus PDI Perjuangan, Ferdinand Hutahean menyoroti keputusan Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah yang memutuskan menjadi kuasa hukum Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di kasus dugaan korupsi yang saat ini dalam penanganan KPK.

Menurut Ferdinand, langkah Febri menangani sebuah kasus merupakan sesuatu yang wajar. Sebab, lawyer atau pengacara itu adalah profesi yang membutuhkan klien.

“Lawyer juga manusia. Lawyer butuh klien utk dapat uang. Namanya juga profesi,” kata Ferdinand melalui platform X miliknya, @ferdinand_mpu pada Selasa (3/10/2023).

Namun demikian, Ferdinand mengatakan keputusan Febri menangani kasus dugaan korupsi yang sedang diusut KPK unik dan lucu.

Sebab, katanya, Febri merupakan mantan pegawai KPK yang gencar memerangi kasus korupsi.

“Hanya untuk ini memang agak unik, yang tadinya bekerja di pemberantasan korupsi jadi lawyer terduga korupsi. Lucu aja sih,” ujar Ferdinand sambil menyertakan emot tertawa.

Diketahui, Febridiansyah menjadi kuasa hukum Mentan Syahrul Yasin Limpo dalam kasus dugaan korupsi yang saat sedang diusut KPK.

Febri mengungkapkan alasan menjadi pengacara dugaan kasus korupsi. Menurutnya, hanya berstatus sebagai pengacara Syahrul Yasin Limpo ketika kasus dugaan korupsinya masih di tahap penyelidikan.

Febri Diansyah menyatakan kalau dirinya kembali mengurusi masalah korupsi itu lantaran merasa risau dan resah ketika melihat kasus korupsi kerap dikaitkan dengan politik praktis.

“Jadi begini, ini perlu kami sampaikan ya, kami sangat risau, kami sangat resah. Sebagai advokat kami, sangat resah kalau isu penegakkan hukum itu, kalau penegakkan hukum itu kemudian dikait-kaitkan dengan politik praktis. Kami sangat khawatir soal itu,” kata Febri di gedung merah putih KPK, Senin (2/10/2023) malam.

(Abn/Rilpolitik)

Baca juga:  KPK Sebut Kasus Mario Dandy dan Kaesang Berbeda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *