DaerahPolitik

Bantah Klaim Petahana, Cabup Penantang Ungkap Ada Kadis di Sumenep Tak Sesuai Kualifikasi

6682
×

Bantah Klaim Petahana, Cabup Penantang Ungkap Ada Kadis di Sumenep Tak Sesuai Kualifikasi

Sebarkan artikel ini
Ali Fikri dan Achmad Fauzi.

SUMENEP, Rilpolitik.com – Calon Bupati Petahana Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo mengklaim sudah menerapkan prinsip good and clean governance selama memimpin Sumenep periode 2020-2024. Dia mencontohkan rekruitmen pengisian jabatan kepala dinas di Pemkab Sumenep yang harus melalui proses asssesment yang ketat.

“Dan assessmentnya itu bukan dari internal (Pemkab Sumenep), tetapi mekanismenya adalah orang profesi yang tentu di luar Kabupaten Sumenep. Dan di situlah cara-cara kita untuk bisa memilih pemimpin di instansi OPD masing-masing yang memiliki kompetensi yang baik,” kata Fauzi dalam debat perdana Pilkada Sumenep di Kampus UNIBA Madura pada Sabtu (26/10/2024).

Melalui seleksi yang ketat itu, Fauzi memastikan tidak ada lagi praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Sumenep. “Jadi tidak ada kata-kata lagi misalnya berapa biar bisa jadi kepala dinas,” ujarnya.

Menanggapi klaim tersebut, Cabup penantang, KH Ali Fikri menyebut apa yang disampaikan Fauzi tidak sesuai dengan realita yang terjadi di lapangan. Dia mengungkap bahwa ada kepala dinas di Pemkab Sumenep yang menurutnya justru tidak sesuai dengan kualifikasi.

“Data yang kami temukan bahwa ternyata dari apa yang sudah disampaikan Pak Fauzi tadi saya menemukan bahwa ada justru bahkan kepala dinas itu yang dalam pandangan kita itu tidak memenuhi kualifikasi sebagaimana diatur dalam Permendikbud Nomor 7/2017,” ungkapnya.

Namun, Pengasuh Pondok Pesantren Annuqayah Guluk-Guluk itu enggan menyebut nama Kadis yang dimaksud.

“Jadi nggak usah sebut-sebutan nama gitu ya. Jadi itu jelas tidak sesuai, tidak memenuhi kualifikasi sesuai Permendikbud Nomor 7 tahun 2017,” ujarnya.

Sebab itu, dia menilai konsep ideal terkait rekruitmen pengisian jabatan yang disampaikan Fauzi justru bertolak belakang dengan outputnya.

Sementara itu, Relawan Final (Ali Fikri-Unais Ali Hisyam), Fauzi As menjelaskan kadis yang dimaksud Kiai Ali Fikri tidak memenuhi kualifikasi. Ia secara blak-blakan menyebut bahwa kadis yang dimaksud adalah Kepala Dinas Pendidikan Sumenep, Agus Dwi Saputra.

Baca juga:  Jegal Deklarasi FINAL, Loyalis Mas Kiai Ultimatum Kades Bakeong dan Payudan Dungdang

Menurut Fauzi As, Kiai Ali Fikri sengaja tidak menyebut nama dalam debat karena takut membuat lawan debatnya tersinggung.

“Kepala dinas pendidikan yang dimaksud Mas Kiai tidak memenuhi syarat sebagaimana diatur oleh Permendikbud Nomor 7/2017. Di sana dijelaskan secara rinci kualifikasi pengalaman dan lain-lain. Jadi maksudnya ke sana,” ujar Fauzi As saat ditemui rilpolitik.com pada Sabtu malam.

“Tapi kan Mas Kiai santun. Jadi perlu kita yang menjelaskan. Mas Kiai sangat takut membuat lawan debatnya tersinggung sehingga kita yang butuh menjelaskan bahwa maksudnya Mas Kiai adalah Kepala Dinas Pendidikan yang punya tanggungjawab penuh atas peningkatan atau penurunan pendidikan di Kabupaten Sumenep dipandang tidak layak karena tidak memenuhi syarat-syarat yang diatur oleh Kementerian Pendidikan,” sambungnya.

Sebagai informasi, berdasarkan Permendikbud Nomor 7/2017, disebutkan bahwa seseorang yang menjabat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi dan Kabupaten/Kota harus memenuhi syarat memiliki pengalaman di bidang pendidikan dan/atau bidang kebudayaan atau pernah menduduki jabatan fungsional/ struktural di bidang pendidikan dan/atau bidang kebudayaan.

Sementara Agus, diketahui belum pernah menduduki jabatan fungsional/struktural di bidang pendidikan dan/atau kebudayaan. Dia justru tercatat sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) sebelum kemudian diangkat jadi Kadis Pendidikan.

“Background kadis pendidikan adalah Kepala Disperindag. Makanya yang terjadi adalah industrialisasi pendidikan,” pungkas Fauzi As.

(Ah/rilpolitik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *