SUMENEP, Rilpolitik.com – Sejumlah baliho milik Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep, Ali Fikri-Unais Ali Hisyam (FINAL) yang terpasang di Desa Torbang, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, porak-poranda.
Alat Peraga Kampanye (APK) itu diduga kuat sengaja dirusak oleh pihak-pihak tertentu menjelang kontestasi Pilkada Sumenep 27 November mendatang.
Perusakan ini diungkap oleh Relawan FINAL, Sulaisi Abdurrazaq yang kemudian diunggah melalui akun media sosial pribadinya di Tiktok seperti rilpolitik.com lihat pada Rabu (16/10/2024).
Dalam tayangan videonya itu, tampak baliho bergambar Paslon FINAL yang berada di pinggir Jalan Raya Lenteng-Sumenep itu rusak hampir tak bersisa.
Ada fakta menarik yang diungkap Sulaisi terkait peristiwa tersebut. Menurut dia, ada warning dari Kepala Desa Torbang yang meminta agar baliho Paslon FINAL yang berada di daerahnya untuk dicabut. Peringatan tersebut, katanya, disampaikan sebelum peristiwa perusakan itu terjadi.
“Jadi sebelum terjadi perusakan Banner FINAL di Desa Torbang, sehari sebelumnya, saya sudah ditelfon oleh beberapa orang yang menyampaikan bahwa Kades Torbang mencari orang yang memasang Banner FINAL di Desa Torbang. Bahasanya, kalau tidak ada orang Torbang yang memasang itu, jam 1 malam diminta dicabut,” kata Sulaisi dalam pernyataan videonya.
Namun, kata praktisi hukum itu, baliho tersebut bukan dicabut, melainkan dirusak yang justru melanggar hukum.
“Ternyata kasusnya ini bukan dicabut. Tapi malah dirusak. Kalau itu dicabut kan aman, tidak ada persoalan, tapi ini dirusak. Nah, perusakan ini adalah tindak pidana. Bagi saya, tindak pidana,” ujar dia.
Sebab itu, Ketua Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Jawa Timur itu mengingatkan pelaku perusakan baliho kampanye FINAL untuk segera bertobat dan meminta maaf.
“Kepada saudara yang melakukan perbuatan yang mencemarkan situasi demokrasi menjelang Pilkada Sumenep tahun 2024, saya sarankan saudara, pertama bertobat, yang kedua, segera minta maaf sebelum CCTV yang berbicara,” tegasnya.
Dihubungi rilpolitik.com melalui pesan WhatsApp, Sulaisi secara terang-terangan menyebut perusakan baliho FINAL itu ada kaitannya dengan pernyataan Kades Torbang sebelumnya yang meminta agar baliho tersebut dicabut.
“Kalau saya menilai itu jelas ada hubungannya karena kalau berdasarkan aduan ke saya yg dicari adalah yang memasang,” tegas Sulaisi hari ini melalui pesan suara WhatsApp.
Lebih lanjut, dia menyatakan bahwa ada pasal yang mengatur terkait perusakan barang. Meski begitu, dia mengatakan belum melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
“Kalau berkaitan dengan kerusakan yang jelas perusakan terhadap barang, tinggal dilihat apakah itu bersama-sama atau sendiri,” ucapnya.
(Ah/rilpolitik)










![Ahmad Shidiq mengomando warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Tolak Reklamasi (GEMA AKSI) usir paksa ekskavator bersama pengawalnya keluar dari perairan Tapakerbau Sumenep. [Tangkapan layar]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260409-WA0005-350x220.jpg)





