SUMENEP, Rilpolitik.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur terus menjadi sorotan publik usai terungkap tak membayar jasa pengadaan quick count atau hitung cepat Pilkada Sumenep 2024.
Aktivis Distrik Gerakan Mahasiswa Sumenep, Moh Iskil El Fatih mempertanyakan pelaksanaan quick count atau hitung cepat Pilkada Sumenep yang dianggarkan dari APBD tahun 2024 itu.
Iskil menilai quick count yang menggunakan uang rakyat itu tidak jelas untuk apa dan siapa. Sebab, hasilnya pun justru tidak dipublikasikan secara transparan.
“Tujuan dan targetnya tidak jelas, malah justru terkesan menguntungkan salah satu pasangan calon (paslon) dengan uang rakyat,” kata Iskil dalam keterangannya pada Rabu (25/12/2024).
Terlebih, lanjutnya, proyek yang anggarannya disebut bersumber dari APBD 2024 itu justru hingga kini belum cair dan menyebabkan kerugian bagi penyelenggara quick count.
Iskil menyoroti alasan Bakesbangpol Sumenep bahwa dana belum cair lantaran ada kesalahan pada rekening. Menurutnya, alasan tersebut tidak rasional.
“Ini jelas menunjukkan betapa bobroknya pemerintahan di Kabupaten Sumenep,” tegas Iskil.
Sebagai bentuk protes, Iskil pun menyatakan sikap tegas untuk mengawal persoalan ini hingga tuntas. “Kami akan terus mengawal masalah ini sampai titik darah penghabisan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Iskil juga mendesak Polres Sumenep untuk segera memeriksa Kepala Bakesbangpol Sumenep, Achmad Dzulkarnain terkait persoalan tersebut.
“Kami meminta agar aparat hukum segera turun tangan agar proses ini bisa berjalan secara adil dan transparan,” ujarnya.
Iskil menilai perbuatan Dzulkarnain telah mencoreng pelaksanaan Pilkada Sumenep 2024 dan merugikan banyak pihak.
Sebagai informasi, Kepala Bakesbangpol Sumenep, Achmad Dzulkarnain sudah dilaporkan ke Satreskrim Polres Sumenep atas dugaan penipuan dan atau penggelapan dana. Laporan dibuat oleh Direktur Utama CV ODS, NW pada Sabtu (21/12/2024).
CV ODS merupakan perusahaan jasa yang ditunjuk Dzulkarnain untuk mengadakan quick count Pilkada Sumenep.
Dalam kerja sama ini, disepakati anggaran sebesar Rp130.500.000 yang bersumber dari APBD 2024. Namun hingga kini CV ODS belum juga mendapatkan haknya.
Karena itu, CV ODS akhirnya mengambil langkah hukum dengan melaporkan Dzulkarnain ke Satreskrim Polres Sumenep
Atas dugaan penipuan dan atau penggelapan dana.
(Ah/rilpolitik)



![PLN ULP Kepulauan Kangean. [Foto: Instagram PLN Kangen]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/05/Screenshot_20260520_092506_Instagram-350x220.jpg)
![Sekretaris Umum (Sekum) Komisariat PMII UNIBA Madura, M. Wakil. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/05/Screenshot_20260519_212717_Gallery-350x220.jpg)



![Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep Mohamad Iksan. [Foto: Instagram Disdik Sumenep]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/05/Screenshot_20260517_201058_Instagram-350x220.jpg)
![Kondisi gedung SDN Ambunten Tengah 2 di Kabupaten Sumenep. [Foto: tangkapan layar akun Tiktok @abuyalabib7]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/05/Screenshot_20260517_185026_TikTok-350x220.jpg)
![PMII Uniba Madura Gelar Dialog Interaktif, Bahas Ancaman Lingkungan dan Tata Kelola Sumenep. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/05/Screenshot_20260517_115306_Gallery-350x220.jpg)


![PLN ULP Kepulauan Kangean. [Foto: Instagram PLN Kangen]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/05/Screenshot_20260520_092506_Instagram-180x130.jpg)
![Sekretaris Umum (Sekum) Komisariat PMII UNIBA Madura, M. Wakil. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/05/Screenshot_20260519_212717_Gallery-180x130.jpg)

