JAKARTA, Rilpolitik.com – Ketua DPW Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia Jawa Timur (APSI Jatim) sekaligus Direktur LKBH UIN Madura, Sulaisi Abdurrazaq mengkritik keras sistem peradilan di Mahkamah Agung (MA) yang dinilainya lamban, tidak disiplin, dan bahkan menjadi alat legitimasi bagi kejahatan hukum.
Kritik itu disampaikan Sulaisi melalui akun Tiktok pribadinya yang kemudian viral di kalangan para advokat muda.
Dalam unggahannya, Sulaisi mengunggah foto dirinya memeluk tong sampah di depan pintu masuk ruang sidang. Hal ini sebagai bentuk protes terhadap pengadilan yang dianggap tidak menghargai waktu.
“Time is rubbish!” serunya dikutip Selasa (11/11/2025).
“Waktu kami, para pencari keadilan, tidak dihargai. Banyak advokat memilih diam karena takut kalah perkara. Padahal diam di hadapan ketidakadilan adalah bentuk pengkhianatan,” tegasnya.
Alumni Pascasarjana Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI) ini menegaskan dirinya tidak akan tunduk pada sistem yang membuat advokat seolah subordinat di hadapan pengadilan.
“Jika perkara saya dikalahkan karena hakim sentimen, bukan karena pertimbangan hukum yang benar, biar Tuhan yang urus. Hakim bertanggung jawab di hadapan hukum dan di hadapan Tuhan,” ujarnya lantang.
Ia mendesak MA untuk melakukan pembenahan serius terhadap sistem pengadilan. Menurutnya, terlalu banyak praktik penundaan sidang tanpa alasan jelas, ketidakpastian waktu, hingga perilaku aparat peradilan yang mengabaikan etika waktu.
“Mahkamah Agung jangan beri peluang penjahat menggunakan putusan pengadilan untuk melegitimasi kejahatan mereka. Hargai waktu. Jangan wariskan tradisi buruk kepada Gen Z dan advokat milenial,” tegasnya.
Pernyataan ini menimbulkan resonansi luas di kalangan advokat muda di Jawa Timur dan Jakarta. Sejumlah rekan seprofesi menyebut keberanian Sulaisi sebagai ‘teguran moral’ bagi dunia peradilan yang semakin kehilangan disiplin dan kepekaan etika.
Di balik seruannya, Sulaisi kini tengah berhadapan dengan nama-nama besar di dunia korporasi properti. Ia menjadi kuasa hukum dalam perkara PKPU melawan Budiarsa Sastrawinata dan Agussurja Widjaya, dua tokoh penting di jajaran direksi PT Citra Mitra Habitat, PT Citra Swadaya Raya, serta kelompok usaha Ciputra Group.
“Ini bukan sekadar perkara bisnis. Ini soal keberanian melawan sistem yang bisa membuat hukum tunduk pada kekuasaan modal. Saya hanya ingin memastikan bahwa pengadilan tidak menjadi stempel bagi kejahatan yang dibungkus legalitas,” ujar Sulaisi dalam wawancara terpisah.
Pakar hukum tata peradilan dari salah satu universitas negeri di Surabaya menilai pernyataan Sulaisi mencerminkan keresahan yang nyata. “Kritiknya menohok, karena problem waktu, disiplin, dan etika di pengadilan memang kronis. Tapi jarang ada advokat berani mengatakannya sekeras itu,” ujar pakar hukum itu kepada wartawan yang enggan disebut namanya.
Hingga berita ini diturunkan, Mahkamah Agung belum memberikan tanggapan resmi. Namun, seruan “Time is rubbish” Sulaisi Abdurrazaq telah membuka kembali perbincangan lama: tentang bobroknya manajemen waktu di lembaga peradilan, dan tentang bagaimana hukum bisa kehilangan wibawanya saat keadilan tak lagi berpacu dengan waktu.
















