NasionalPolitik

Adian Pastikan Hak Angket Terwujud: Tinggal Nunggu Perintah Ketum

6512
×

Adian Pastikan Hak Angket Terwujud: Tinggal Nunggu Perintah Ketum

Sebarkan artikel ini
Adian Napitupulu.

JAKARTA, Rilpolitik.com – Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Adian Napitupulu mengatakan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 tinggal menunggu perintah ketua umumnya Megawati Soekarnoputri. Ia meyakini hak angket di DPR terwujud.

“Kita sudah yakin tinggal menunggu perintah ketua umum. Tinggal menunggu perintah,” kata aktivis 98 itu di Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis (19/3/2024).

Dia meminta semua pihak untuk menunggu hak angket itu digulirkan pada momentum yang tepat. Namun, dia tidak menjawab kapan momentum yang tepat itu.

Sementara itu, anggota fraksi PDIP Masinton Pasaribu mengungkapkan partai berlambang kepala banteng itu saat ini masih terus membangun komunikasi dengan partai politik yang sepaham soal hak angket.

Komunikasi itu dibuktikan dengan berbagai kajian tentang dugaan kecurangan Pilpres 2024 sudah dilakukan.

“Selama ini komunikasi dengan partai dibangun dengan berbagai kajian-kajian tadi yang bagi PDI Perjuangan tentang penjelasan naskah akademik, apa-apa saja yang dilanggar terkait pelaksanaan Undang-Undang,” kata Masinton.

“Begitu pun dengan partai lain sehingga nanti kita mensinkronisasi data-data dan juga perundang-undangan yang akan kita dalami dalam proses hak angket nanti,” ujarnya.

Baca juga:  Respons Demokrat Soal Isu PDIP Gabung Kabinet Prabowo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *