JAKARTA, Rilpolitik.com – Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti berharap Mahkamah Konstitusi bisa melihat secara lebih substantif dalam menyelesaikan sengketa pemilu 2024.
Proses penyelesaian yang tidak hanya fokus pada hitung-hitungan angka perolehan suara tetapi benar-benar masuk pada aspek kebijakan pemerintah yang membuat hasil pemilu tersebut bisa disengketakan di jalur hukum.
“Tetapi yang harus kita kritisi adalah apakah mereka mampu sangat progresif sehingga mau keluar dari hasil menghitung-hitung kalkulator,” kata Bivitri saat ditemui di Jakarta, Selasa (19/03/2024)
Meski demikian, Bivitri masih mempercayai transparansi di Mahkamah Konstitusi. Hanya saja, katanya, publik harus mendorong supaya MK mampu secara progresif keluar dari aspek angka-angka. “Kalau dari segi transparansi Saya cukup percaya.”
“MK itu memang kalau ada yang menamakan mahkamah kalkulator itu memang benar. Terutama untuk Pilpres kalau untuk Pilkada pernah membuat putusan yang berbeda,” kata Bivitri.
Menurutnya, MK memang tidak pernah menyentuh urusan dugaan kecurangan yang bersifatnya struktur dan masif.
MK kata Bivitri hanya bisa menyidangkan atau memeriksa C hasil pemilu. Tetapi kebijakan pemerintah tidak dinilai.
Tak hanya itu, Bivitri juga menilai penyelesaian sengketa pemilu di MK pendek hanya 14 Hari. Sehingga, harapan untuk menyelesaikan sengketa pemilu sampai ke aspek kebijakan sulit terpenuhi.
Seperti diketahui, KPU dijadwalkan akan menyelesaikan hasil perhitungan suara nasional Pemilu 2024 hari ini. Sejumlah pihak termasuk tim Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud akan mengajukan gugatan hasil pilpres ke Mahkamah Konstitusi.
[Ah/Rilpolitik]