NasionalPolitik

ILUNI FISIP UI Keluarkan Petisi Desak UI Evaluasi Pemberian Gelar Doktor ke Bahlil

×

ILUNI FISIP UI Keluarkan Petisi Desak UI Evaluasi Pemberian Gelar Doktor ke Bahlil

Sebarkan artikel ini
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

JAKARTA, Rilpolitik.com – Ikatan Alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (ILUNI FISIP UI) mengeluarkan petisi yang ditujukan kepada Rektor UI, Prof Heri Hermansyah. Petisi tersebut meminta UI untuk mengevaluasi pemberian gelar doktor kepada Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.

ILUNI FISIP UI menilai ada dua kejanggalan dalam proses pemberian gelar terhadap Ketua Umum Partai Golkar itu, yakni durasi studi dan kualitas penelitian.

Sebagai informasi, Bahlil menyelesaikan program doktoralnya di UI kurang dari 2 tahun. Menurut ILUNI FISIP UI, hal itu bertentangan dengn Peraturan Rektor UI tentang Penyelenggaraan Program Doktor di mana masa studi untuk program doktor biasanya memerlukan waktu yang lebih panjang untuk memastikan kedalaman penelitian dan kualitas akademik yang tinggi.

“Menyelesaikan program doktor dalam waktu kurang dari dua tahun jelas bertentangan dengan prinsip akademik yang mengedepankan penelitian mendalam dan penguasaan materi,” demikian bunyi petisi tersebut dikutip pada Jumat (18/10/2024).

Kemudian, Bahlil juga diduga menerbitkan karya tulisnya di jurnal predator, yang dikenal tidak memiliki standar akademik yang memadai. Hal itu, katanya, menimbulkan pertanyaan serius mengenai validitas dan kredibilitas penelitian yang dilakukan.

“Publikasi di jurnal predator menunjukkan potensi pelanggaran etika akademik dan merugikan reputasi UI sebagai institusi pendidikan tinggi terkemuka,” ujarnya.

Sebab itu, ILUNI FISIP UI mendesak UI untuk melakukan audit akademik terhadap proses pemberian gelar doktor kepada Bahlil Lahadalia.

Selain itu, mereka juga meminta agar UI mengkaji ulang semua publikasi yang terkait dengan disertasi dan penelitian Bahlil Lahadalia untuk memastikan kepatuhan terhadap standar akademik.

Mereka juga menuntut UI untuk menegakkan transparansi dalam proses akademik dan memberikan penjelasan kepada publik mengenai langkah-langkah yang diambil terkait isu tersebut.

“Kami percaya bahwa langkah-langkah ini penting untuk menjaga integritas pendidikan tinggi di Indonesia dan memastikan bahwa gelar akademik tetap dihargai dan tidak disalahgunakan,” tulisnya.

Diketahui, Bahlil meraih gelar doktor setelah menjalani ujian terbuka doktor pascasarjana Kajian Strategik dan Global di Universitas Indonesia (UI), Depok, Rabu (16/10/2024).

Bahlil mengangkat disertasi berjudul “Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia”, sesuai dengan bidang yang ia tekuni selama beberapa tahun terakhir sebagai menteri.

UI sendiri sudah menjawab terkait berbagai kontroversi Bahlil yang dibilang sangat cepat, yakni kurang dari 2 tahun.

Kepala Biro Humas dan KIP UI Amelita Lusia menyebut Bahlil mengatakan pemberian gelar doktor terhadap Bahlil sudah sesuai dengan prosedur. Menurutnya, Bahlil tercatat sebagai mahasiswa doktor pada SKSG UI mulai pada tahun akademik 2022/2023 term 2 hingga 2024/2025 term 1.

“Masa studi itu sesuai dengan Peraturan Rektor UI Nomor 016 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Program Doktor di UI,” kata Amelita.

(Ah/rilpolitik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *