NasionalPolitik

Ridwan Kamil Janjikan Setiap RW di Jakarta dapat Anggran Rp 100 Juta Hingga Rp 200 Juta

×

Ridwan Kamil Janjikan Setiap RW di Jakarta dapat Anggran Rp 100 Juta Hingga Rp 200 Juta

Sebarkan artikel ini
Bakal Cagub DKI Jakarta Ridwan Kamil.

JAKARTA, Rilpolitik.com – Bakal calon gubernur Jakarta Ridwan Kamil (RK) berjanji akan memberikan anggaran Rp 100 juta sampai dengan Rp 200 juta kepada rukun warga (RW) di Jakarta jika nanti terpilih sebagai gubernur.

“Salah satu programnya nanti RW-RW akan kita kasih anggaran minimal Rp 100 juta sampai 200 juta,” ujar RK dalam acara deklarasi Selayang Pandang di sebuah pendopo samping kantor Bamus Betawi di Jalan Bekasi Timur IX, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (6/9/2024).

RK berkaca dari pengalamannya sewaktu menjadi Gubernur Jawa Barat. Dia menilai hal ini sangat mungkin dilakukan.

“Masa Bandung bisa, Jakarta enggak? Apa yang terjadi? RW-RW, warganya, ikut memikirkan, mendesain sendiri wilayahnya,” lanjut RK.

Menurut dia, jika setiap RW punya anggarannya yang cukup, permasalahan di lingkungan akan lebih cepat diselesaikan.

RK mencontohkan beberapa persoalan yang bisa diselesaikan di tingkat RW tanpa campur tangan gubernur.

“Apa ngurusin selokan? Apa bikin gerbang? Apa bikin modal UMKM warga RW-nya? Silakan. Jadi, enggak semua urusan, perintilan-perintilan harus semua diputuskan balai kota,” imbuh dia.

Kendati demikian, pemberian dan penggunaan anggaran RW ini tentu akan diawasi orang yang kompeten. Untuk teknisnya nanti akan dibicarakan saat RK menjabat Gubernur Jakarta nanti.

Ada hal-hal yang harus diteken sebagai peraturan terlebih dahulu sebelum nanti dilaksanakan di lapangan, termasuk soal siapa yang mengawasi atau proses belanja di tingkat RW.

“Contoh, waktu di Bandung, izin ya. Saya kasih Rp 100 juta per RW. Saya bilang tahun pertama, beli motor triseda dulu buat RW-RW yang tidak punya motor kebersihan. Jadi bersih, Pak. Menang Adipura,” kata RK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *