JAKARTA, Rilpolitik.com – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) membuka opsi kerja sama dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang disebut-sebut akan mengusung Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta 2024. Pasalnya, pencalonan Anies Baswedan dan Sohibul Iman (AMAN) hingga saat ini masih terkendala syarat kursi minimal untuk didaftarkan ke KPU DKI Jakarta.
Namun, PKS sebagai partai pemenang pada Pileg Jakarta Februari lalu membawa satu syarat, yakni memastikan kader PKS ikut berkontestasi.
“Opsi ini sedang dikaji dan dibahas oleh DPP PKS,” kata juru bicara (jubir) PKS, M Kholid pada Rabu (7/8/2024).
Kholid mengungkapkan, PKS sempat mematok batas waktu kepastian tiket Anies hingga 4 Agustus lalu. Namun, hingga kini ternyata masih belum kunjung ada kepastian.
Sebagai informasi, PKS mengantongi 18 kursi di DPRD Jakarta hasil Pileg 2024. Partai pimpinan Ahmad Syaikhu itu hanya butuh tambahan 4 kursi lagi agar bisa mengusung pasangan calon pada Pilgub 2024.
“Karena batas waktu 4 Agustus tersebut sudah terlewati, maka PKS mulai membuka komunikasi dengan semua pihak agar ada kepastian bahwa kami bisa ikut berkontestasi di Pilkada,” ujarnya.
Kholid menyebut PKS mulai membuka opsi kerja sama dengan poros pengusung Ridwan Kamil, tetapi dengan satu syarat, yaitu memastikan kader PKS ikut berkontestasi.
“PKS mensyaratkan agar kadernya harus ikut berlaga entah sebagai cagub atau cawagub. Insyaallah,” pungkasnya.
Sebelumnya, PKS secara resmi telah memutuskan mengusung Anies Baswedan dan Sohibul Iman (AMAN) sebagai Cagub dan Cawagub Jakarta 2024. Keputusan tersebut kemudian diumumkan pada Selasa, 25 Juni 2024.









![Prodi HPI Fakultas Syariah UIN Jember Buka Program Rekognisi Pembelajaran Lampau 2026. [Foto: istimewa]](https://rilpolitik.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260413-WA0001-350x220.jpg)






